Covid 19
Pemkab Belu Salurkan Bantuan JPS Pada Masyarakat Terdampak Covid-19
Pemkab Belu mulai menyalurkan bantuan JPS penanggulangan Covid-19 kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Apolonia Matilde
Willy Lay menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di kelurahan-kelurahan karena penyaluran bantuan JPS baru dilakukan hari ini.
Hal itu, katanya, bukan unsur kesengajaan tetapi pemerintah perlu melakukan pencermatan data dan memverifikasi data penerima bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih atau pendobelan.
Dia mengatakan, karena penyaluran sedikit terlambat, pemerintah menyalurkan bantuan JPS untuk jatah dua bulan sekaligus dengan nilai uang Rp 1.200.000.
Sedangkan sisa satu bulan akan disalurkan pada bulan Juli 2020.
• Waspada Obat Batuk Narkoba Virtual Talkshow BNN Kota Kupang
Bantuan disalurkan melalui Bank NTT Cabang Atambua.
Pola penyaluran ada yang dalam bentuk buku rekening yang sudah memiliki saldo uang sebesar Rp 1.800.000 untuk jatah tiga bulan.
"Namun penerima bantuan di bulan ini untuk jatah dua bulan sebesar Rp 1.200.000. Sisanya akan diambil bulan depan.
Begitupun yang menerima uang cash hanya dibayar Rp 1.200.000 untuk jatah dua bulan, sisahnya akan dibayar bulan depan," katanya.
(*)