Dikaitkan dengan Pilpres 2024, Adian Napitupulu Kritik Pengangkatan Komisaris BUMN Era Erick Thohir

Politikus PDIP Adian Napitupulu mempersoalkan pengangkatan sejumlah komisaris di BUMN oleh Erick Thohir.

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.com/ IMAM ROSIDIN
Politisi PDIP, Adian Napitupulu. 

Dikaitkan dengan Pilpres 2024, Adian Napitupulu Kritik Pengangkatan Komisaris BUMN Era Erick Thohir

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Politikus PDIP Adian Napitupulu mempersoalkan pengangkatan sejumlah komisaris di BUMN oleh Erick Thohir.

Salah satu yang jadi sorotannya, yakni pemilihan komisaris dari kalangan milenial hingga para pensiunan. 

Adian menganggap kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir tak konsisten. Banyak pensiunan yang menjabat di BUMN. Padahal, awalnya, Erick mengeluhkan. Namun, belakangan justru banyak penempatan pensiunan di BUMN.

Dia mempermasalahkan, kenapa Kementerian BUMN tidak memprioritaskan pemilihan komisaris dari unsur partai koalisi di pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

“Ada satu lagi yang sedang diidentifikasi, milenial ini pernah deklarasi Erick Thohir for president. Kemudian, beberapa hari kemudian dia diangkat jadi komisaris. Apa iya alat ukurnya deklarasi presiden baru diangkat jadi komisaris?” ujar Adian seperti dikutip pada Jumat (26/6/2020).

Menurut mantan aktivis pergerakan mahasiswa ini, penunjukan jabatan komisaris BUMN sangat bermuatan politis.

Padahal, lanjut dia, kalaupun proses pemilihan komisaris BUMN berpedoman pada kompetensi, ada sejumlah kader partai koalisi pemerintah yang dianggap cocok mengisi posisi di perusahaan negara.

Adian kemudian bercerita, Presiden lewat Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Oktober 2019 meminta nama-nama aktivis 1998 yang punya kompetensi menempati jabatan-jabatan publik.

Saat nama-nama diserahkan, hingga kini tak ada satu pun yang mengisi jabatan. Saat menghadap Presiden Jokowi di Istana, Adian mengonfirmasi hal itu ke Presiden.

"Saya harus mengonfirmasi karena ini keinginan Presiden atau bukan,” ujar Adian.

Meski demikian, Adian tak sepakat tudingan BUMN dijadikan bancakan politik.

"Saya tidak setuju istilah itu. Data saya, sebelum perampingan BUMN, ada 6.000 posisi di BUMN, komisaris dan direksi. Kalau 10 persen orang parpol, itu baru 600 orang. Tidak bisa disebut bancakan politik. Kita harus bedah, isinya siapa saja,” kata Adian dikutip dari Harian Kompas.

Kata dia, jika diangkat jadi komisaris BUMN, kader dari partai politik pendukung pemerintah bisa lebih memahami program dari pemerintah. Tujuannya, agar kebijakan pemerintah bisa berjalan dengan baik di perusahaan-perusahaan pelat merah.

“Kalau sama-sama berangkat dari partai politik. Kalau kemudian ada yang harus didahulukan, diadu kompetensinya, diadu keberpihakan politiknya. Kenapa? Karena presiden harus memastikan programnya berjalan sampai ke bawah. Siapa yang bisa menjalankan, dia adalah orang yang setuju terhadap ide-ide dari presiden," ungkap dia.

Milenial di komisaris BUMN

Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan sedang melakukan eksperimen dalam penempatan sumber daya manusia berbakat, dengan memberikan posisi direksi dan komisaris di beberapa perusahaan pelat merah.

Penempatan sejumlah milenial di posisi teratas perusahaan-perusahaan BUMN tampak jelas dari beberapa perombakan di petinggi perusahaan-perusahaan negara belakangan ini.

Di posisi direksi, ada nama Fajrin Rasyid. Mantan co-Founder dan Presiden Direktur Bukalapak ini ditunjuk sebagai Direktur PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Di jajaran komisaris BUMN, muncul nama Septian Hario Seto yang menjabat posisi Komisaris Bank BNI di usia 36 tahun. Lalu Fadli Rahman yang duduk di komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE) di usia 33 tahun.

Berikutnya, ada sosok Adrian Zakhari yang merupakan kelahiran 1987 dan kini menduduki posisi Komisaris PTPN VIII. Lalu Graha Yudha Andarano Putra Pratama, pemuda 33 tahun yang menjabat komisaris di anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Meski sudah mengalami banyak perubahan dan perbaikan saat ini, BUMN masih sulit dilepaskan dari tradisi bagi-bagi kue kekuasaan. BUMN tidak selalu diisi profesional, tetapi cuma bagi-bagi jatah loyalis, sukarelawan, dan partai politik.

Dikutip dari Harian Kompas, berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, maksud dan tujuan pendirian BUMN mencakup lima hal. Selain memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara, BUMN juga mengejar keuntungan.

Tujuan lain menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa dan memadai bagi hajat hidup orang banyak, perintis kegiatan-kegiatan usaha, serta aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Untuk mencapainya, sejumlah kebijakan dilakukan. Misalnya, memperkuat kelembagaan BUMN lewat konsep holdingisasi, restrukturisasi, dan perubahan organisasi. BUMN yang sebelumnya berjumlah 142 perusahaan dirampingkan menjadi 107 perusahaan.

Untuk memperkuat likuiditas BUMN, pemerintah menggelontorkan dana dengan skema penanaman modal negara (PMN). Selama 2015-2019, total PMN dikucurkan ke BUMN Rp 142,38 triliun.

Tahun ini, alokasinya Rp 25,27 triliun. Angka ini belum termasuk Rp 116,08 triliun untuk kompensasi, dana talangan, dan subsidi. Dengan demikian, total anggaran ke BUMN untuk pemulihan ekonomi Rp 142,25 triliun.

Sementara setoran dividen sebagai salah satu indikator kesuksesan BUMN dianggap kurang sepadan. Dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, setoran dividen 2015-2019 tumbuh rata-rata 5,11 persen per tahun dengan nominal rata-rata Rp 42,9 triliun per tahun.

Erick Thohir: Tak Ada Titipan

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menegaskan bahwa seleksi pimpinan perusahaan negara dilakukan sesuai prosedur dan tanpa tekanan dari pihak lain. 

Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Instagram/erickthohir)

Pemilihan pimpinan perusahaan negara, baik posisi direksi maupun komisaris BUMN, dilakukan dengan proses yang mengedepankan kompetensi dan berpedoman pada aturan yang berlaku.

"Saya tidak takut diancam-ancam karena loyalitas saya jelas, ke Presiden," ujar Erick seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/6/2020).

Sebelum ditunjuk menjadi komisaris maupun direksi, Erick Thohir menekankan selalu ada seleksi ketat dalam proses penilaian atau assesment yang mencakup sejumlah kriteria yang harus dipenuhi.

"Ada proses assessment yang perlu diikuti. Direksi dan komisaris harus berakhlak. Kita masukkan juga mengerti digital leadership, global business safety, customer focus, building strategic partnership," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melibatkan Kementerian terkait yang berhubungan dengan sektor bisnis BUMN. Kemudian, pihaknya juga menerima masukan dari pihak lain agar diterima pasar.

"Karena tidak mungkin BUMN Karya tidak punya hubungan baik dengan menteri PUPR. Kalau membangun ekosistem baik ya harus diterima pasar," kata Erick.

Ke depan, ia juga mengatakan, BUMN tidak lagi mendapatkan alokasi APBN.

"Salah satunya yang sudah disetujui Presiden dan saya sudah sampaikan ke Menkeu dan teman-teman DPR, bahwa kita tidak mau lagi APBN ke depannya. Tapi kita satu persen dari dividen," katanya.

Erick juga mengingatkan salah satu tantangan bagi BUMN di tengah pandemi Covid-19 yakni memperbaiki rantai pasok dan logistik.

"Kita punya kekuatan pasar yang besar, jangan dikasih orang terus. Karena ke depan sendiri yang namanya global traveling, global ekonomi hari ini semua balik ke titik bilateral. Akhirnya, energy security, food security, health security, harus dijaga," kata Erick.

Talent pool
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyebut proses pemilihan komisaris dan direksi di perusahaan pelat merah dilakukan atas dasar talent pool. Artinya, penunjukan seseorang didasarkan atas kompetensi dari talenta-talenta unggul.

Kata dia, Kementerian BUMN sendiri memiliki Deputi SDM yang khusus menyeleksi para talenta-talenta untuk ditempatkan di perusahaan negara.

"Kita ada Deputi SDM, mereka kelola talent pool, nanti diajukan ke masing-masing Wamen (wakil menteri). Nanti dilihat, kalau perusahaan strategis, sampai ke presiden pemilihannya seperti Pertamina, PLN, perbankan," jelas Arya.

Dia mengungkapkan, proses seleksi komisaris dan direksi melalui talent pool sudah dilakukan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Arya menambahkan proses seleksi jabatan penting di BUMN juga akan semakin terbuka bagi sosok dari luar lingkungan BUMN.

"Ke depannya, akan semakin terbuka dari luar, jadi kesempatan untuk dapatkan putra-putri bangsa semakin terbuka lebar," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya sedang mempelajari untuk memperbesar porsi talent pool sumber daya manusia di BUMN.

"Selama ini talent pool hanya 10 persen untuk bisa rekrut dari luar. Saya ingin merubah menjadi 30 persen dari luar. Supaya seru, ada persaingan sehat," katanya.

Ia juga mengatakan dalam pemilihan direksi, pihaknya juga berkonsultasi dengan kementerian terkait yang membidangi sektor bisnis BUMN.

Misalnya, ia menjelaskan, dalam menentukan direksi BUMN Karya dirinya berkonsultasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono.

"Kita libatkan juga menteri terkait bantu saya cek kerjaannya, benar atau tidak. Di perbankan, konsultasi dengan Menteri Keuangan," ucapnya.

Selain itu, lanjut dia, penunjukan direksi BUMN juga berdasarkan persepsi publik, baik pihak swasta, desa hingga perguruan tinggi.

Pemilihan komisaris BUMN sering disorot publik. Beberapa nama yang masuk deretan komisaris BUMN berasal dari kader partai atau politikus, relawan Pilpres, hingga pejabatan eselon di kementerian dan lembaga (K/L) maupun perwira tinggi aktif maupun purnawirawan TNI dan Polri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenapa Adian Napitupulu Kritik Pengangkatan Komisaris BUMN Era Erick Thohir?", https://money.kompas.com/read/2020/06/26/101307326/kenapa-adian-napitupulu-kritik-pengangkatan-komisaris-bumn-era-erick-thohir?page=all.
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved