Wilayah Hukum Polres Malaka Masih Nihil Penanganan Kasus Narkoba

Wilayah Hukum Polres Malaka dibawa kepemimpinan Kapolres, AKBP Albert Neno, S.H, sejauh ini belum menangani kasus terkait penyalahgunaan narkoba

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
Ket foto : PK/Edi Hayong.
Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno.         Area lampiran 

POS-KUPANG.COM | BETUN - Wilayah Hukum Polres Malaka dibawa kepemimpinan Kapolres, AKBP Albert Neno, S.H, sejauh ini belum menangani kasus terkait penyalahgunaan narkoba.

Walaupun dari informasi yang beredar bahwa ada oknum pengguna, tetapi tidak bisa sebatas "katanya-katanya" tetapi harus ada bukti. Walaupun begitu, dengan dibentuknya Satuan Unit Narkoba dibawa Reskrim diharapkan bisa melacak lebih lanjut.

Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, S.H menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang di Betun, Jumat (26/6/2020).

Talkshow Virtual BNN Kota Kupang Rayakan HANI 2020, Ini Petikan Tanya Jawab Peserta

Dikatakan Albert, sejak dirinya memimpin Polres Malaka awal tahun 2020 lalu, sampai saat ini belum ada penanganan kasus penyalahgunaan narkoba. Ada banyak informasi yang berkembang bahwa ada juga oknum pengguna tetapi tidak bisa sekedar katanya.

"Selama saya bertugas di wilayah hukum Polres Malaka, belum ada penanganan kasus narkoba. Kita memang sudah bentuk Satuan Unit Narkoba dibawa Reskrim diharapkan bisa melacak lebih lanjut," katanya.

Dua Acara Kemasyarakatan di Malaka siap Dibuka Kembali, Acara Apa Saja

Dirinya menambahkan, walaupun belum ada tetapi pengawasan tetap dilakukan terutama di pintu masuk perbatasan RI-RDTL. Karena bukan tidak mungkin oknum tertentu memanfaatkan "jalan tikus" memasukan narkoba ke daerah ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved