Wilayah Hukum Polres Malaka Masih Nihil Penanganan Kasus Narkoba
Wilayah Hukum Polres Malaka dibawa kepemimpinan Kapolres, AKBP Albert Neno, S.H, sejauh ini belum menangani kasus terkait penyalahgunaan narkoba
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BETUN - Wilayah Hukum Polres Malaka dibawa kepemimpinan Kapolres, AKBP Albert Neno, S.H, sejauh ini belum menangani kasus terkait penyalahgunaan narkoba.
Walaupun dari informasi yang beredar bahwa ada oknum pengguna, tetapi tidak bisa sebatas "katanya-katanya" tetapi harus ada bukti. Walaupun begitu, dengan dibentuknya Satuan Unit Narkoba dibawa Reskrim diharapkan bisa melacak lebih lanjut.
Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, S.H menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang di Betun, Jumat (26/6/2020).
• Talkshow Virtual BNN Kota Kupang Rayakan HANI 2020, Ini Petikan Tanya Jawab Peserta
Dikatakan Albert, sejak dirinya memimpin Polres Malaka awal tahun 2020 lalu, sampai saat ini belum ada penanganan kasus penyalahgunaan narkoba. Ada banyak informasi yang berkembang bahwa ada juga oknum pengguna tetapi tidak bisa sekedar katanya.
"Selama saya bertugas di wilayah hukum Polres Malaka, belum ada penanganan kasus narkoba. Kita memang sudah bentuk Satuan Unit Narkoba dibawa Reskrim diharapkan bisa melacak lebih lanjut," katanya.
• Dua Acara Kemasyarakatan di Malaka siap Dibuka Kembali, Acara Apa Saja
Dirinya menambahkan, walaupun belum ada tetapi pengawasan tetap dilakukan terutama di pintu masuk perbatasan RI-RDTL. Karena bukan tidak mungkin oknum tertentu memanfaatkan "jalan tikus" memasukan narkoba ke daerah ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)