VIrtual Talkshow BNN Kota Kupang

Dokter Shinta Widari Bakal Ungkap Corona, Stres, Narkoba Hingga Gangguan Jiwa

Virtual Talkshow BNN Kota Kupang dalam rangka HANI 2020, Dokter Shinta Widari Bakal Ungkap Corona , Stres, Narkoba Hingga Gangguan Jiwa

dok Shinta Widari
Dokter DAP Shinta Widari Sp.KJ, MARS 

Virtual Talkshow HANI 2020, Dokter Shinta Widari Ungkap Corona , Stres, Narkoba Hingga Gangguan Jiwa

POS-KUPANG.COM - Dalam virtual talkshow BNN dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2020, Dokter DAP Shinta Widari, S.pKJ, MARS bakal menjelaskan soal hubungan Pandemi Corona dengan tingkat stress yang bisa berlanjut ke pemakaian narkoba hingga mengalami gangguan kejiwaan.

Hal ini akan dibahas tuntas oleh dokter DAP Shinta Widari, S.pKJ,MARS dalam virtual talkshow yang diselenggarakan BNN Kota Kupang dengan Pos Kupang, Jumat (26/6/2020) pukul 13.00 hingga pukul 15.00 Wita.

 Virtual Talk Show HANI mengangkat tema HIdup 100 persen di Era New Normal, sadar, sehat, produtif dan bahagia tanpa narkoba #stopnarkoba.

Virtual talksow BNN dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2020 menghadirkan pembicara Kepala  BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi, SH, MM, Kepala BNN KOta Kupang, Lino Do R Pereira, SH dan  dokter DAP Shinta Sp.KJ, MARS.

50 Peserta Virtual talksow BNN dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI 2020 itu berasal dari kalangan pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, mahasiswa dan wartawan.

Diskusi Virtual Kota Kupang bersama Pos Kupang dalam rangka Hari Anti Narkotika atau HANI 2020 , Jumat (26/6/2020) pukul 13.00 hingga pukul 15.00 Wita.
Diskusi Virtual Kota Kupang bersama Pos Kupang dalam rangka Hari Anti Narkotika atau HANI 2020 , Jumat (26/6/2020) pukul 13.00 hingga pukul 15.00 Wita. (pk/windy)

Dihubungi Pos-Kupang.com, Kamis (25/6/2020), dokter DAP Shinta Widari mengatakan, pandemi corona 'melahirkan' ketentuan atau protokol kesehatan untuk beraktifitas di rumah saja.

Saat berada di rumah saja di tengah pandemi corona, sebagian orang yang tidak bisa mengelola emosinya di tengah 'keterbatasan' maka bisa saja menjadi stress.

Dan ketika stress itu juga tidak bisa dikelola dengan baik maka bukan tidak mungkin ada yang akan 'melarikan' diri ke hal-hal yang negatif seperti mengkonsumsi narkoba bahkan bisa saja mengalami gangguan kejiwaan.

"Jika ada yang stress karena di rumah saja saat pandemi corona dan tidak bisa mengelola stress dengan bak maka bisa saja dia menggunakan narkoba. Hal ni yang perlu mendapat perhatian dan dicegah," kata Dokter DAP Shinta Widari Sp.KJ, MARS.  

Karenanya masyarakat mesti bisa mengelola emosinya dengan baik sehingga tidak terjerumus kepada hal-hal yang negatif.

Dokter DAP Shinta Widari Sp.KJ, MARS yang selama ini bekerja di Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare (DMH) adalah salah satu fasilitas kesehatan di Kota Kupang, Provinsi NTT ini mengaku memiliki banyak pasien gangguan mental.

Dokter DAP Shinta Widari Sp.KJ, MARS bersama staf di Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare (DMH) di Jalan Ainiba, Kecamatan Kota Lama Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, Provinsi NTT
Dokter DAP Shinta Widari Sp.KJ, MARS bersama staf di Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare (DMH) di Jalan Ainiba, Kecamatan Kota Lama Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, Provinsi NTT (dok Shinta Widari)

Dan di masa pandemi corona ejak Maret hingga Juni 2020 ini hampir setiap hari, dia melayani 5 pasien.

Pasien yang datang ke Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH ini, demikian  Dokter DAP Shinta Widari Sp.KJ, MARS, kebanyakan adalah pasien yang mengalami stress akibat di rumah saja karena pandemi corona.

Stress itu terjadi karena yang bersangkutan tidak bisa mengelola emosinya dengan baik atas kejadian dan pengalaman yang dialami dalam kehidupannya.

Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH di Jalan Ainiba, Kecamatan Kota Lama Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, Provinsi NTT.
Klinik Utama Jiwa Dewanta Mental Healthcare atau DMH di Jalan Ainiba, Kecamatan Kota Lama Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, Provinsi NTT. (dok Shinta Widari)
Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved