Kantor PLN Cabang Atambua

VIDEO - Di Belu, Warga Demo ke PLN Atambua Sampaikan Tiga Tuntutan

VIDEO - Di Belu, Warga Demo ke PLN Atambua Sampaikan Tiga Tuntutan, terkait dengan pelayanan PLN yang dinilai tidak transparan

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Jhony Simon Lena

VIDEO - Di Belu, Warga Demo ke PLN Atambua Sampaikan Tiga Tuntutan

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Sejumlah warga yang mengatasnamakan Forum Rakyat Umaklaran Demokrasi berdemonstrasi di Kantor PLN Cabang Atambua, Kabupaten Belu, Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.

VIDEO - Wakil Gubernur NTT Berbagi Kasih Ke Sejumlah Panti Asuhan Di SBD

Video- Kegelisahan FAN Terhadap Keadaan NTT Akhirnya Terjawab

VIDEO - Suntuk di Rumah ? Yuk ! Kunjungi Taman Bunga dan Payung Tublopo di TTS

Mereka menggelar aksi terkait dengan pelayanan PLN yang dinilai tidak transparan dan tebang pilih, terutama dalam hal pemasangan jaringan listrik ke rumah calon pelanggan. Selain itu, mendesak manajer PLN Cabang Atambaua agar menganulir surat keputusan blacklist atau putus hubungan kerja terhadap Alfred Djitro Fandoe sebagai mitra PLN.

Dalam pernyataan sikap dijelaskan, PN Atambua kurang efektif dan transparan dalam melayani rakyat perbatasan. Pasalnya masih ada pengeluhan rakyat Umaklaran yang sampai saat ini belum berlistrik.
Alasan dari pihak PLN adalah jarak rumah dengan jaringan cukup jauh sekitar 350 meter dari tiang listrik. Namun, di tempat lain, jarak hampir dua kilometer saja bisa pasang seperti di daerah Boe, Kecamatan Tasifeto Timur.

Masalah ini sudah pernah disampaikan ke DPRD Belu untuk mediasi namun tidak membuahkan hasil. Dampak ikutan dari permasalahan tersebut, salah satu mitra PLN Alfred Djitro Fandoe di blacklist atau putus hubungan kerja dengan alasan Alfred Djitro Fandoe melakukan pungutan liar, namun warga membatah tuduhan tersebut.

Buntut dari permasalahan tersebut, warga melakukan aksi demo di Kantor PLN Atambua, Rabu (24/6/2020).

Mereka menyampaikan tiga tuntutan yakni, meminta pertangungjawaban pihak PLN Atambua untuk menarik kembali surat blacklist yang dikeluarkan ULP Atambua. Mempekerjakan kembali Alfred Djitro Fandoe sebagai mitra PLN serta segera menyelesaikan penerangan untuk empat rumah di Desa Umaklaran.

Disaksikan Pos-Kupang.Com, saat di Kantor PLN, dua orang orator aksi, Viki Nahak dan Robi Bian menyampaikan aspirasi secara bergantian. Mereka meminta Manajer PLN untuk memperhatikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak tebang pilih. Orasi berlangsung sekitar satu jam lalu berhenti setelah mendapat informasi dari manajer PLN untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut

Manajer PLN Cabang Atambua, Helmi Zulkarnaen yang dikonfirmasi Pos Kupang.Com menjelaskan, terdapat 16 rumah di Desa Umaklaran yang belum tersambung listrik. Hal ini bukan karena PLN tidak mau pasang tetapi masih dalam proses. Sebab di dusun tersebut merupakan daerah perluasan baru dan jaringan listrik seperti tiang belum ada. Untuk perluasan jaringan harus melalui kontrak dan proses tender kontrak dilakukan di Kantor PLN Kupang.

"Bukan kami tidak melayani tapi ini butuh tahapan karena untuk perluasan jaringan. Kami membangun tiang dulu. Mungkin ini miskomunikasi saja. Kami sudah jelaskan waktu di komisi II DPRD Belu", kata Helmy.

Lanjut Helmy, PLN siap melayani masyarakat namun membutuhkan proses untuk kontrak investasi, membangun tiang dan kabel. Tahapan-tahapan ini yang mungkin dirasakan oleh masyarakat terlalu memakan waktu sehingga muncul pemikiran bahwa seolah-olah PLN tidak merespon. Sebetulnya, PLN sedang dalam proses untuk perluasan jaringan di wilayah tersebut.

Terkait dengan tuntutan dari masyarakat untuk percepatan pemasangan jaringan, Helmy mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan pimpinan atas yang ada di Kupang dan jawabannya dalam waktu dekat akan dilakukan pemasangan di Desa Umaklaran.

"Kami sudah koordinasi dengan Kupang dan segera mungkin dipenuhi karena ini masyarakat membutuhkan listrik", ujar Helmy.

Terkait dengan tuntutan menganulir surat blacklist terhadap Alfred Djitro Fandoe, Helmy menjawab dengan spekulasi bahwa PLN sebagai ladang kerjanya Alfred Djitro seharusnya tidak diperlakukan seperti yang terjadi saat itu alias berdemo ke PLN. Rabu, 24 Juni 2020 (POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS)

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM

Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/

INSTRAGAM poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id

FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved