TERBARU! Jadwal Masuk Sekolah SD, SMP, SMA 2020/2021 Sudah Dirilis, Lihat Syarat Belajar Tatap Muka

JADWAL MASUK SD, SMP, SMA 2020/2021 Sudah Dirilis, Lihat Syarat Belajar Tatap Muka dari Mendikbud

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/MOHAMAD HAMZAH
Sejumlah siswa dan siswi peserta didik baru diajak berkeliling untuk mengenal lingkungan pada hari pertama masuk sekolah di SDN Madani, Palu, Sulawesi Tengah, Senin (9/7/2018). 

Seperti diketahui, pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan wilayah yang masuk zona hijau merepresentasikan enam persen populasi peserta didik.

Pemerintah daerah wilayah zona hijau dipersilakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.

Rencana Nadiem Makarim hapus ujian nasional
Rencana Nadiem Makarim hapus ujian nasional (YouTube Kemendikbud RI/Kompas.com)

Protokol Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen

Tim Komunikasi Publik, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan berdasarkan hasil penelitian yang diterbitkan jurnal ilmiah Lancet protokol jaga jarak atau physical distancing dapat menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 85 persen.

Dalam jurnal tersebut menurut dokter Reisa disebutkan bahwa jarak yang aman adalah 1 meter dari satu orang dengan orang lain.

"Ini merupakan langkah pencegahan terbaik bisa menurunkan risiko sampai dengan 85 persen," kata Dokter Reisa di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Menurutnya, protokol jaga jarak sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 paling efektif menurunkan transmission rate atau angka penularan.

Terutama, ketika berada di ruang publik, seperti transportasi umum.

Sebagaimana diketahui virus SARS-CoV-2 menular atau ditularkan melalui droplet atau percikan air liur.

Maka dalam hal ini, dokter Reisa juga menyarankan agar masyarakat tetap menggunakan masker saat harus keluar rumah, terutama apabila menggunakan layanan transportasi publik.

"Virus corona jenis baru penyebab Covid-19 menular melalui droplet atau percikkan air liur, maka wajib semua orang menggunakan masker, terutama ketika menggunakan transportasi," jelasnya.

Selanjutnya apabila terpaksa menggunakan transportasi umum, dokter Reisa mengimbau masyarakat agar menghindari memegang gagang pintu, tombol lift, pegangan tangga, atau barang-barang yang disentuh orang banyak.

Kalau terpaksa, maka harus langsung cuci tangan.

"Apabila tidak memungkinkan, menggunakan air dan sabun, maka dapat menggunakan hand rub dengan kadar alkohol minimal 70 persen," katanya.

Kemudian, dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak meletakkan barang-barang bawaan atau tas di kursi atau lantai transportasi umum.

Selain itu, mengkonsumsi makanan atau minuman di transportasi umum juga sebaiknya tidak dilakukan, sebab dapat terkontaminasi.

"Hindari menggunakan telepon genggam di tempat umum, terutama apabila berdesakan dengan orang lain, sehingga tidak bisa menjaga jarak aman," jelasnya.

"Hindari makan dan minum, ketika berada di dalam transportasi umum. Hal ini bertujuan untuk menghindari kontaminasi, apalagi kalau menggunakan tangan yang tidak bersih," tambah dokter Reisa.

* Ikatan Guru Setuju Keputusan Presiden Jokowi Tunda Siswa Masuk Belajar Sekolah

Presiden Joko Widodo putuskan menunda siswa masuk sekolah.

Ikatan Guru Indonesia (IGI) pun setuju dengan keputusan presiden ini.

Keputusan Presiden Jokowi ini menuai banyak respons. 

Ada yang setuju, ada juga yang tidak setuju.

Banyak orangtua siswa setuju jika siswa-siswi jangan dulu belajar di kelas. 

Tapi tetap belajar via daring (online). Mengingat Pandemi Covid-19 atau Virus Corona belum berakhir.

Organisasi guru, Ikatan Guru Indonesia (IGI) juga menyatakan dukungannya atas putusan Presiden Jokowi

menunda siswa masuk sekolah.

"Pendidikan masih bisa ditunda, tapi nyawa tidak bisa diganti," kata Ketua Umum IGI, Muh Ramli Rahim, Selasa (2/6/2020.

Berikut rilis resmi IGI yang diterima redaksi tribun-timur.com:

IGI Dukung Presiden Jokowi Tunda New Normal Di Dunia Pendidikan

Melalui Menko PMK MUhadjir Effendi, Presiden Jokowi menyampaikan, tidak ingin penerapan new normal di sekolah diterapkan secara grusa-grusu.

Menurut Menko PMK, Untuk pengurangan pembatasan di sektor pendidikan akan kita godok dulu semateng mungkin, jadi

Pak Presiden wanti-wanti untuk tidak grusa-grusu, untuk penerapan new normal di sekolah masih sangat berisiko jika

dilakukan dalam waktu dekat, protokol keselamatan di sekolah berbeda kondisinya dengan sektor umum lainnya terlebih

yang dihadapi adalah anak-anak.

Terkait hal tersebut, Ikatan Guru Indonesia sangat mendukung Presdien Jokowi untuk menunda New Normal Di Dunia Pendidikan

Dan meminta Mendikbud Nadiem Makarim sesegera mungkin menyampaikan hal tersebut secara terbuka mengingat begitu

banyak disdik saat ini yang sudah bersiap-siap menjalankan pembelajaran tatat muka mulai 13 Juli 2021.

IGI tetap menolak adanya keinginan banyak pihak mendorong pembelajaran tatap muka meskipun dengan protokol

kesehatan yang ketat, termasuk memperpendek waktu belajar menjadi hanya 4 jam tanpa istirahat.

IGI sangat yakin, sekolah yang saat ini digawangi oleh sekitar 60% guru Non PNS dengan mayoritas pendapatan hanya

Rp.250.000/bulan tak akan sanggup menjalankan protokol kesehatan secara ketat bagi anak mulai dari masuk pagar

sekolah hingga menanggalkan pagar sekolah, ini belum termasuk protokol kesehatan diantar sekolah dan rumah.

Memang akan ada sekolah, terutama sekolah swasta bonafid atau mantan sekolah unggulan yang mampu menjalankannya

dengan baik tapi itu tak layak menjadi alasan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka secara keseluruhan.

Karena itu potensi penularan Covid-19 kepada anak atau dari anak sangat besar meskipun belajar hanya 1 jam di sekolah.

Oleh karena itu kemdikbud harus bersikap tegas sesuai arahan Presiden.

Kegamangan Kemdikbud Mengakibatkan Disdik Daerah Mempertaruhkan Nyawa Anak Didik.

New Normal di dunia pendidikan seharusnya diterapkan hanya jika New Normal di luar dunia pendidikan

sudah sukses dijalankan.

Sebanyak 86 anak dinyatakan positif terinfeksi virus corona baru atau Covid-19 di Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga

Kamis (28/5/2020).

Dari 86 anak yang positif terinfeksi Covid-19 itu, 35 di antaranya merupakan balita rentang usia 0-5 tahun dan 51 anak

berasal dari rentang usia 5-18 tahun.

Berdasarkan data persebaran COVID-19 dari situs web Covid19.go.id, per 29 Mei 2020, sebanyak 2,3 persen kasus

positif corona adalah balita (0-5 tahun) dan 5,6 persen anak-anak (6-17 tahun).

Sementara Di Jakarta sebagai salah satu wilayah dengan jumlah kasus corona yang tinggi juga memiliki banyak kasus

anak positif COVID-19.

Dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, per 29 Mei 2020, balita (usia 0-5 tahun) yang terkonfirmasi positif mencapai 89 orang. 

Sementara itu berdasarkan angket yang dilakukan oleh komisioner KPAI menunjukkan bahwa mayoritas orang tua,

lebih dari 80 persen memang menolak sekolah dibuka pada tahun ajaran baru ini.

Sementara itu Petisi "TUNDA MASUK SEKOLAH SELAMA PANDEMI" hingga saat ini sudah ditanda tangani 92.715

Data tersebut seharusnya sudah menjadi dasar bagi kemdikbud untuk mengambil keputusan yang jelas dan terang benderang.

Kemdikbud menurut IGI selama ini sudah sangat sering menganggap masalah serius bukan sebuah masalah,

misalnya terkait status dan pendapatan guru. Di era Pandemi ini, PJJ yang masih jauh dari kesempurnaan pun

dianggap bukan masalah padahal tingkat stress orang tua dan siswa sungguh sesuatu yang nyata.

Jakarta, 31 Mei 2020
Muhammad Ramli Rahim Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia  (TRIBUN-TIMUR.COM/Mansur AM) Ervananto Ekadilla)

Sebagian artikel ini sudah tayang di Suar.ID berjudul Tahun Ajaran Baru 2020/2021 akan segera Dimulai, berikut Jadwal Masuk Sekolah: SD 2 Bulan setelah SMP dan SMA

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved