Gedung Baru Pasar Pada Belum Ditempati, Bala Warat: Menunggu Pintu Dari Surabaya
Gedung baru Pasar Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan para pedagang
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Gedung baru Pasar Pada, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan para pedagang.
Meski sudah tidak ada lagi aktivitas pengerjaan, gedung pasar senilai Rp 5.697.900.000,00 itu belum bisa ditempati karena belum dilengkapi pintu geser atau rolling door di bagian belakang.
Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Lembata, Gabriel Bala Warat mengatakan jumlah rolling door yang belum dipasang sebanyak 23 unit.
• Dikunjungi Kapolres TTS, Janda Dengan Empat Anak Distabilitas Mengaku Terharu
Alasannya, pintu geser sebanyak itu masih dipesan di Kota Surabaya, kemudian proses pengerjaan dan pengiriman sempat terhambat karena pandemi Covid-19 yang menghantam Indonesia.
Menurut informasi, 23 unit rolling door itu sudah dibuat selesai dan siap dikirim ke Lembata. Dia berharap dalam satu atau dua pekan mendatang pintu sudah bisa dipasang.
• Polres Sumba Timur Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Bala Warat memastikan jika semua pintu sudah dipasang maka para pedagang sudah bisa langsung menempati gedung tersebut sambil menunggu proses hibah dari pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan awal Juli sudah tiba di sini. Kita alami kendala transportasi juga," tandasnya.
Dia menguraikan gedung baru Pasar Pada itu sudah dibangun sejak bulan November 2018 dan seharusnya selesai dalam waktu 6 bulan.
Anggaran pembangunan pasar berasal dari Dana Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan dan dikerjakan oleh PT Kalimasada Zaharaa Jaya dengan nomenklatur Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Nubatukan.
Didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Karolus Wayong, Bala Warat mengungkapkan proyek tersebut memang agak molor mulai dikerjakan karena pihaknya baru mendapat informasi pembangunan gedung Pasar Pada sekitar Agustus 2018.
Proses administrasi juga diakuinya cukup lama karena model pasarnya prototipe.
Bala Warat menambahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) baru turun sekitar Oktober 2018.
"Sehingga baru mulai action awal November. Tukang waktu itu sudah datang dari Jawa tapi barang harus langsung dari pabrik di Surabaya dan susah transportasi," imbuhnya.
Bala Warat melanjutkan kebijakan pemerintah pusat saat itu memutuskan kalau pengerjaan belum tuntas hingga 31 Desember 2018, maka digunakan mekanisme garansi bank.
"Dia serahkan sebesar sisa nilai pekerjaan, kalau pekerjaan belum habis maka uang tertahan di rekening," sebutnya.