BARU, Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Jadwal Masuk Sekolah TABaru 2020/2021 SD , SMP , SMA

Banyak orangtau yang bisa memastikan waktu anak-anak mulai sekolah. Sejak pendemi virus corona dan proses belajar dari rumah, hingga kini siswa belum

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) menyapa para guru saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-74 PGRI di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (30/11/2019). 

BARU,  Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Jadwal Masuk Sekolah TABaru 2020/2021 SD , SMP , SMA

POS KUPANG.COM -- Informasi mengenai dimulainya tahun jaran baru hingga kini masih simpang siur

Banyak orangtau yang bisa memastikan waktu anak-anak mulai sekolah. Sejak pendemi virus corona dan proses belajar dari rumah, hingga kini siswa belum diperbolehkan masuk sekolah

Sementara informasi tentang siswa di daerah yang masuk zona hijau sudah bisa ke sekolah juga saat para siswa mulai liburan sekolah akhir tahun ajaran

Tebaru jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021, kapan siswa SD, SMP, dan SMA mulai masuk sekolah? 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Nadiem Makarim telah mengumumkan Jadwal Tahun Ajaran Baru 2020 dan jadwal masuk sekolah.

Pembelajaran Tahun Ajaran Baru 2020 tetap dilaksanakan Juli 2020.

Sementara pembelajaran tatap muka akan dilakukan bertahap selang dua bulan mulai dari SMA dan SMP sederajat hingga PAUD & TK.

Dalam siaran pers Kemendikbud, Nadiem mengumumkan hasil keputusan Kemendikbud bersama Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19, Kemenko PMK, Kemenag, Kemenkes, Kemendagri, BNPB dan Komisi X DPR RI pada webinar Senin (15/6/2020).

Webinar yang diselenggarakan itu terkait rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Nikah Saat Pendemi Corona, Pengantin Pria Meninggal, 30 Tamu Pernikahan Positif Corona

Bukan Anggota DPR, Fahri Hamza Beri Nasihat Jokowi, Jadikan Maruf Amin Penasihat Agama, Agar Ini

RAMALAN ZODIAK HARI INI, Jumat 26 Juni 2020, Virgo & Capricorn Masalah Keuangan, Taurus Keras Kepala

Konflik Krisdyanti dan Dua Anaknya Makin Panas, Eks Anang Sebut Auriel dan Azriel Begini

Dijelaskan, panduan yang disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

“Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa pandemi covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat," jelasnya.

Ilustrasi situasi new normal tahun ajaran baru 2020 di sekolah, saat pandemi corona.
Ilustrasi situasi new normal tahun ajaran baru 2020 di sekolah, saat pandemi corona. (Kolase Suryamalang.com, Tribunnews.com)

1. Tahun Ajaran Baru 2020/2021

Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini ( PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.

Namun daerah di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada webinar tersebut.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap Belajar dari Rumah.

Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

2. Syarat Sekolah Bisa Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.

- Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

- Persyaratan kedua, adalah jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.

- Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka. Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

3. Jadwal Masuk Sekolah SD sampai SMA

Di luar pelarangan yang berlaku di zona kuning, oranye, dan merah, tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dengan demikian, urutan pertama yang diperbolehkan pembelajaran tatap muka adalah pendidikan tingkat atas dan sederajat, tahap kedua pendidikan tingkat menengah dan sederajat, lalu tahap ketiga tingkat dasar dan sederajat.

ILUSTRASI --- Pada 13 Juli 2020 adalah jadwal tahun ajaran baru 2020/2021. Cek daftar zona hijau untuk dasar sekolah boleh
ILUSTRASI --- Pada 13 Juli 2020 adalah jadwal tahun ajaran baru 2020/2021. Cek daftar zona hijau untuk dasar sekolah boleh (http://bantenprov.go.id)

Itupun harus dilakukan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan.

“Namun, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali,” terang Mendikbud.

Rincian tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau adalah:

• Tahap I: SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B: paling cepat Juli 2020

• Tahap II: SD, MI, Paket A dan SLB = paling cepat September 2020

• Tahap III: PAUD formal (TK, RA, dan TKLB) dan non formal = paling cepat November 2020

Adapun sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau harus melaksanakan Belajar dari Rumah serta dilarang membuka asrama dan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan mengikuti ketentuan pengisian kapasitas asrama.

Selanjutnya untuk satuan pendidikan di zona hijau, kepala satuan pendidikan wajib melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan Kementerian Kesehatan.

Kemendikbud akan menerbitkan berbagai materi panduan seperti program khusus di TVRI, infografik, poster, buku saku, dan materi lain mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan pada fase pembelajaran tatap muka di zona hijau.

Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul TERBARU, Nadiem Makarim Umumkan Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Siswa SD Kapan?, https://kaltim.tribunnews.com/2020/06/25/terbaru-nadiem-makarim-umumkan-jadwal-masuk-sekolah-tahun-ajaran-baru-20202021-siswa-sd-kapan?page=all.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved