9 Tahun DTKS Tak Pernah Diverikasi dan Validasi Oleh Dinas Sosial TTS
Akar persoalan dari carut marut penyaluran BST di Kabupaten TTS akhirnya terungkap
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Akar persoalan dari carut marut penyaluran BST di Kabupaten TTS akhirnya terungkap. Ternyata, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS) yang digunakan sebagai basis data penyaluran BST sejak 2011 tidak pernah diverifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial.
Kadis Sosial Kabupaten TTS, Nikson Nomleni membenarkan hal tersebut. Dirinya mengakui, pihaknya sejak 2011 belum pernah melakukan verifikasi dan validasi DTKS.
Salah satu penyebabnya adalah ketiadaan anggaran untuk melakukan verifikasi dan validasi DTKS.
• Balita Tiga Tahun Sembuh Corona TTS Kembali Zona Hijau
" Basis data penyaluran BST ini memang sudah 9 tahun belum kita lakukan verifikasi dan validasi. Saya berkomitmen secepatnya akan kita lakukan verifikasi dan validasi DTKS," ungkapnya dihadapan Pasus LKPJ, Selasa (23/6/2020) di ruang kerjanya.
Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru yang memimpin rombongan Pansus LKPJ meminta dinas sosial jangan menjadikan ketiadaan anggaran sebagai tameng dari belum diverifikasi dan validasinya DTKS.
Pasalnya, verifikasi dan validasi DTKS merupakan tugas dan tupoksi dinas sosial.
• Pasar Barter Wulandoni Dapat Penghargaan Dari Kemendagri, Ini Tanggapan Petrus Gero
Dirinya meminta Dinas Sosial memanfaatkan TKSK yang berada di lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data.
" Jangan alasan tidak ada anggaran jadi tidak lakukan verifikasi dan validasi data, itu tidak benar. Verifikasi dan validasi itu tugas pokok Dinas Sosial jadi jangan alasan tidak ada anggaran," tegasnya.
Desakan untuk melakukan Verifikasi dan validasi DTKS juga disampaikan Uksam Selan, wakil ketua pansus LKPJ. Dirinya mendorong Dinas Sosial untuk secepatnya melakukan verifikasi dan validasi data sebelum penyaluran BLT Kabupaten dan Propinsi.
" Kita temukan banyak masalah terkait penyaluran BST di desa-desa. Oleh sebab itu DTKS harus secepatnya di verifikasi sehingga kedepan bantuan sosial bisa tepat sasaran dan tidak membuat gaduh," pintanya.
Untuk diketahui, Selasa (23/6/2020) Pansus LKPJ yang dipimpin Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru, Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka, Wakil Ketua Pansus LKPJ, Uksam Selan, Sekertaris Pansus LKPJ, Samuel Sanam, anggota Pansus, Lorens Jehau, Lusi Tusalakh, Piter Kefi, Matheos Lakapu Habel Hoti dan Askenas Afi melakukan sidak ke Kecamatan Amanuban Timur dan Fatukopa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)