Diultimatum Pospera, Begini Tanggapan Bupati Tahun

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menegaskan dirinya tidak takut terkait ancaman PTUN dan demo yang akan digelar Pospera TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

POS-KUPANG.COM | SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menegaskan dirinya tidak takut terkait ancaman PTUN dan demo yang akan digelar Pospera TTS bersama dengan warga Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu terakit Penonaktifan Kades Olais, Josepus Nufeto. Dirinya menegaskan, sampai langit runtuh pun jika temuan inspektorat belum dikembalikan, dirinya tidak akan mengaktifkan kembali Josepus sebagai kepala desa Olais.

" Kasih tahu mereka, Pospera atau siapa pun mereka, sampai langit runtuh pun saya tidak akan aktifkan kembali Josepus jika temuan 180 juta belum dikembalikan kepada negara. Silakan kalau mereka mau membela korupsi silakan, saya akan berhadapan dengan mereka," tegas Bupati Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (20/6/2020) sore.

Marthen Dukung Langkah KPK Untuk Penutupan Sementara Program Pra Kerja

Untuk diketahui, Pospera dan masyarakat Desa Olais meminta Bupati Tahun untuk mengaktifkan kembali Josepus sebagai kepala desa Olais karena temuan 180 juta tersebut berdasarkan temuan inspektorat menjadi tanggung jawab mantan Camat Kuanfatu yang juga mantan PLT Desa Olais, Andreas Naitboho dan bendahara desa Olais. Josepus disebut tidak terlibat dalam temuan tersebut.

Namun Bupati Tahun menegaskan, sebagai penguna anggaran (PA) dana desa, Josepus bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan dana desa.

Penambahan Kuota PPDB Bagi Anak Tenaga Medis Suatu Keharusan

" Dia (Josepus ) itu PA mana bisa bilang tidak ada hubungannya. Dia yang angkat bendahara. Jangan sampai mereka ada kerja," ujarnya.

Jika temuan 180 juta telah dikembalikan dikatakan Bupati Tahun, dirinya siap melantik kembali Josepus sebagai kepala desa Olais.

" Kalau temuan 180 juta sudah dikembalikan saya siap proses untuk lantik kembali Josepus sebagai Kepala Desa Olais," tegasnya.

Untuk diketahui Ketua DPC Pospera TTS, Yerim Yoss Fallo mengaku, telah mendapat kuasa dari sebagian besar masyarakat Desa Olais untuk mempertanyakan pemberhentian sementara Josephus Nufeto sebagai kepala desa Olais oleh kepada Bupati Tahun.

Jika dalam waktu 3×24 jam Josephus Nufeto tidak dilantik kembali maka Pospera akan PTUN-kan Bupati TTS bahkan akan melakukan demo di kantor Bupati TTS.

" Sesuai petisi yang ditandatangani, kami minta pelantikan kembali kades dalam waktu 3×24 jam,jika tidak kami akan bersikap dengan menggelar aksi,"tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten TTS dari Fraksi PKB yang juga anggota Pansus LKPJ, Melianus Bana mengingatkan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun terkait penonaktifan sementara Kades Olais, Josepus Nufeto.

Menurut Melianus, berdasarkan hasil klarifikasi dengan Camat Kuanfatu, Chornelis Metkono, S.Pi, Rabu (10/6/2020) diketahui jika temua 184 juta dalam pengelolaan dana desa 2017 dan 2018 bukan menjadi tanggung jawab Josepus.

Berdasar temuan inspektorat, diketahui jika mantan camat Kuanfatu yang kini menjabat camat Santian, Andreas Naitboho dan bendahara desa Olais yang menjadi orang paling bertanggung jawab atas temuan tersebut. Keduanya sudah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan temuan tersebut. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved