Penambahan Kuota PPDB Bagi Anak Tenaga Medis Suatu Keharusan
Penambahan Kuota PPDB Bagi anak-anak Dokter dan perawat merupakan langkah wajib yang harus dilakukan pemerintah
POS-KUPANG.COM|KUPANG- Penambahan Kuota PPDB Bagi anak-anak Dokter dan perawat merupakan langkah wajib yang harus dilakukan pemerintah.
Demikian pernyataan yang disampaikan Simon Riwu Kaho Kepada POS-KUPANG. COM, ketika dihubungi via handphone, Sabtu, 20/06/2020.
Menurutnya, tugas kemanusiaan luar biasa yang dilakukan para tenaga medis dalam memerangi Pandemi Covid 19, perlu mendapat penghargaan. Oleh karena itu, pemerintah mesti menanggulangi hal ini.
• SMAK Giovanni Kupang Terima 320 PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021
"Apalagi sedang dalam kondisi Corona, hal tersebut sangat mungkin.' tandasnya
Kewenangan penambahan kuota PPDB merupakan urusan pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ia menjelaskan bahwa, penambahan kuota tidak dilakukan apabila, daya tampung sekolah-sekolah tidak memenuhi. Namun bukan berarti hal ini tidak bisa diatasi.
• Sekolah Lapangan Kelor Pertama di NTT Dibangun
Jika mengalami persoalan dalam hal daya tampung murid baru, kata Simon, para kepala sekolah, harus melaporkan kondisi riil kepada Dinas Pendidikan lalu kemudian diteruskan dinas terkait kepada Gubernur atau Bupati.
Langkah ini sebagai salah satu jalan untuk meminta perhatian pemerintah menanggulangi persoalan yang mereka alami.
"Kalau untuk SD dan SMP laporkan kepada Walikota/Bupati. Tetapi untuk SMA dan SMK laporkan saja kepada Gubernur."ungkapnya
Selain itu Simon juga menyampaikan bahwa, terkait belajar di rumah dan di sekolah itu adalah kewajiban peserta didik. Belajar di rumah merupakan tugas para peserta didik. Bukan karena kondisi Pandemi Covid 19. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oncy Rebon)