Terkait Rujab Camat Kuatnana Yang Mubazir, Bupati Tahun: Saya Cek Dulu

Egusem Piether Tahun enggan berkomentar terkait temuan Pansus LKPJ di rumah jabatan (Runjab) camat Kuatnana yang Mubazir alias tak ditempati pasca se

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Dion Kota
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun 

Laporan Reporter-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun enggan berkomentar terkait temuan Pansus LKPJ di rumah jabatan (Runjab) camat Kuatnana yang Mubazir alias tak ditempati pasca selesai dikerjakan tahun 2017 lalu. Bupati Tahun beralasan, dirinya masih harus mengecek terlebih dahulu baru berkomentar.

" Saya belum bisa komentar, nanti saya cek dulu apakah benar Rujab tersebut tidak dimanfaatkan," ungkap Bupati Tahun kepada POs-KUPANG. COM, Sabtu (20/6/2020) sore.

Namun, jika nantinya setelah dicek Rujab Camat benar-benar tidak dimanfaatkan, dirinya berjanji akan memberikan teguran kepada Camat, Yuliana Woy. Selain itu dirinya juga akan memberikan penegasan agar Rujab Camat segera ditempati.

" Kemarin di Mollo Tengah saya dapati camatnya belum mau tempati Rujab alasan istri kerja di Soe. Saya langsung perintahkan untuk istrinya pindah ke kantor kecamatan dan segera manfaatkan Rujab Camat Mollo Tengah. Saya akan pastikan Camat Kuatnana tempati Rujab Tersebut," tegasnya.

Untuk diketahui, Pansus LKPJ yang dipimpin wakil ketua DPRD TTS, Yusuf Soru melakukan sidak ke rumah jabatan (Rujab) Camat Kuatnana, Jumat (19/6/20202) siang. Saat melakukan sidak, pansus LKPJ mendapati Rujab Camat dalam keadaan terkunci rapat.

Saat pansus melakukan konfirmasi ke pegawai kantor kecamatan diketahui jika Rujab yang dibangun sejak 2017 silam tersebut tak pernah dimanfaatkan alias Mubazir.

Padahal, Rujab tersebut sudah diisi dengan sofa, meja, kursi dan tempat tidur. Namun mirisnya, pasca selesai dibangun tak pernah dimanfaatkan oleh camat Kuatnana, Yuliana Woy.

Pasalnya, Yuliana lebih memilih untuk bolak-balik Niki-Niki- Kuatnana dan tinggal di rumah pribadi yang berada di kawasan Niki-Niki.

Hal ini sangat disayangkan Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru. Dirinya menitipkan salam untuk Yulianan yang enggan menempati Rujab tersebut. (din)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved