Penerapan New Normal di Labuan Bajo, Pemilik Pub dan Karaoke Minta Usaha Dibuka
sejumlah Pub dan Karaoke di Labuan Bajo masih tidak diberikan izin untuk membuka tempat usaha oleh pemerintah.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Konsultan Cleopatra Pub and Karaoke, Agustina (kanan) bersama pemilik Santigi Pub and Karaoke, Frans Mena (kiri) saat ditemui di Labuan Bajo, Kamis (18/6/2020).
"Kami tetap tanggung jawab sebagai perusahaan, tapi sangat berharap usaha kami dapat dibuka kembali," ujarnya.
Pihaknya menyambut baik penerapan new normal di Kabupaten Mabar, namun sangat menyayangkan tempat usaha miliknya yang juga menopang ekonomi daerah melalui pajak dan pembukaan lapangan kerja bagi warga lainnya.
• Gugus Tugas Sumba Timur Kirim 14 Sampel Swab ke Kupang
• Update Corona Sumba Timur : Ada 74 OTG Selesai Dipantau
"New normal ini kan tujuan untuk bangkitkan ekonomi, yang kami mau tidak ada pengecualian," katanya.
"Kalau protokol kesehatan kami akan patuhi, kalau bersentuhan langsung, semua tempat lain kan juga punya potensi interaksi," tambahnya(.Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)