IPDN Buka 1.200 Formasi, Syaratnya Tidak Bertato Dan Tidak Pakai Kacamata! Selengkapnya Ada Di Sini!
Dalam surat pengumanan nomor: 810/684/IPDN, sebanyak 1.200 formasi dibuka untuk 34 provinsi di Indonesia. Salah satu syaratnya, ialah tidak bertato.
3. Ber-KTP elektronik
Sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri ini, mewajibkan calon praja memiliki KTP Elektronik bagi yang berusia 17 tahun dan Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP Elektronik atau berusia 16 tahun.
Sementara bagi yang belum memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga dapat melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP Elektronik yang ditandatangani pejabat berwenang.
• Ketika Ayu Ting Ting Nangis Di Samping Ivan Gunawan: Gun, Tak Pernah Gue Sesayang Ini ke Orang Lain
• BPJamsostek Mabar Serahkan Santunan Rp 42 Juta
• DPRD Pelajari Laporan Hengky Marloanto Tentang Maladministrasi Izin di DPMPTSP Kota Kupang
4. Punya surat keterangan lulus
Diwajibkan juga memiliki surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang bagi siswa SMU/MA Tahun Ajaran 2019/2020.
Para pendaftar yang berasal dari Provinsi Papua dan Papua Barat diharuskan memiliki Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MPR).
5. Tidak menjalani hukuman
Sedangkan persyaratan khusus yang wajib diikuti para pendaftar, adalah tidak sedang menjalani hukuman pidana, juga tidak bertindik atau bekasi tindik bagi pria kecuali karena ketentuan agama/adat.
6. Tidak bertato
Kemudian peserta tidak bertato/bekas tato.
7. Tidak pakai kacamata
Pendaftar tidak berkacamata/lensa kontak
8. Belum menikah
9. Pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan
10. Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat