News
Pansus 'Semprot' Dinas Kesehatan TTS tak Bayar Gaji PIPK Selama Enam Bulan, Ini Penjelasan Ellen
Pansus LKPj DPRD TTS menyoroti dinas kesehatan setempat belum menerbitkan SK bagi 70 pegawai dengan ikatan perjanjian kerja (PIPK)
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Pansus LKPj DPRD TTS menyoroti dinas kesehatan setempat belum menerbitkan SK bagi 70 pegawai dengan ikatan perjanjian kerja (PIPK) dan hingga Juni 2020 gaji mereka belum dibayar.
Padahal Dinas Kesehatan (Dinkes) TTS terus memaksa PIPK bekerja maksimal di puskesmas-puskesmas. Namun di sisi lain, apa yang menjadi hak PIPK tidak dibayar.
"Ini aneh, suruh orang kerja tapi sudah setengah tahun gaji tidak dibayar. Bagaimana orang bisa kerja maksimal kalau buat orang seperti ini," ujar Wakil Ketua Pansus LKPj, Uksam Selan, dalam rapat klarifikasi dengan Dinkes TTS, Rabu (17/6) malam.
Anggota Pansus LKPJ, Melianus Bana, berharap Dinas Kesehatan TTS secepatnya membayar hak enam bulan sekitar 70 PIPK. Dinas Kesehatan juga didorong secepatnya mengeluarkan SK sebagai dasar para PIPK bekerja di dinas setempat.
"Tolong, apa yang menjadi hak orang dibayarkan. Ini manusia bukan robot. Orang butuh makan. Kalau tidak terima gaji bagaimana mau beli makan," tanya Melianus.
Sekretaris Dinas Kesehatan TTS, Ellen Saudale, tak menampik jika hingga kini baik SK maupun gaji PIPK belum dibayar.
Namun ia mengakui saat ini seluruh urusan administrasi telah selesai sehingga dalam minggu ini hak lima bulan PIPK sudah bisa dibayarkan.
Namun terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji PIPK dan SK yang belum dikeluarkan tak disampaikannya.
"Untuk honor PIPK kita sudah tetapkan dan sedang berposes semoga dalam minggu ini honor lima bulan PIPK sudah bisa ditransfer," janji wanita berkaca mata ini.
Salah seorang pegawai PIPK yang enggan namanya ditulis mengaku, terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat enam bulan honor tak kunjung dibayar.
Ia mengaku sudah meminjam ke beberapa pihak untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Bahkan saat ini dia mulai kesulitan mendapatkan pinjaman sehingga kesulitan kembali ke puskesmas tempat ia ditempatkan.
"Pak, jujur saja, sekarang mau pulang ke puskesmas tidak ada uang untuk naik travel. Semoga gaji kami secepatnya dibayarkan. Kami juga berharap mendapatkan SK. Dari tahun lalu kami bekerja tanpa SK," kesalnya. *