Bawaslu Malaka Ajukan Tambahan Dana Rp 273 Juta Lebih Dukung Pilkada Ditengah Covid-19

Bawaslu Kabupaten Malaka sejak 9 Juni 2020, telah mengajukan tambahan dana dalam mendukung tugas pengawasan pelaksanaan pilkada

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Bawaslu Malaka Ajukan Tambahan Dana Rp 273 Juta Lebih Dukung Pilkada Ditengah Covid-19
POS-KUPANG.COM/Edi Hayon
Ketua Bawaslu Malaka, Petrus Nahak Manek

POS-KUPANG.COM | BETUN--Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Malaka sejak 9 Juni 2020, telah mengajukan tambahan dana dalam mendukung tugas pengawasan pelaksanaan pilkada di masa pandemi Covid-19.

Alokasi anggaran dari Pemkab Malaka sesuai NPHD sebelum pandemi total keseluruhan Rp 7,1 Miliar yang sudah teralokasi utuh ke rekening Bawaslu Malaka.

Saat Covid-19 mewabah, sudah diajukan usulan tambahan dana sebesar Rp 273.455.000 dalam mendukung 15 tahapan pelaksanaan pilkada terutama pengadaan Alat Pelindung Diri ( APD) bagi pengawas dan honorarium pengawas.

Kasus Ayah Hamili Anak Kandung di TTU, Polres TTU Sudah Terima Laporan

Ketua Bawaslu Malaka, Petrus Nahak Manek menyampaikan hal ini ketika ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2020).

Dijelaskan Piter--demikian sapaannya, sejak awal dimulainya proses pelaksanaan pilkada di Malaka yang dijadwalkan Maret 2020, Bawaslu mengajukan usulan anggaran dan disetujui Pemkab Malaka sesuai NPHD Rp 7,1 Miliar.

Jelang Hari Bhayangkara, Anggota TNI-Polri di Sikka Sepeda Bersama Keliling Kota Maumere

Dana tersebut, katanya, sudah ditindaklanjuti pemkab yang mengalokasikan anggarannya masuk ke rekening bawaslu secara utuh untuk mendukung pelaksanaan 15 tahapan.

"Kalau anggaran Rp 7,1 Miliar itu pemkab transfer utuh tidak pakai termin. Dalam perjalanan ada penundaan tahapan pilkada karena covid19. Dalam tugas-tugas kami nanti tentu dilengkapi dengan APD sehingga tanggal 9 Juni 2020 kami ajukan usulan tambahan dana Rp 273.455.000," katanya.

Dikatakan Piter, dana tambahan itu sejauh ini belum ada jawaban dari Pemkab Malaka kapan terealisasikan. Pasalnya, kegiatan terkait pencoklitan harus dimulai awal Juli. Dana tambahan itu nantinya untuk pengadaan APD untuk petugas pengawas dan honornya.

"Memang usulan tambahan senilai itu sudah kami perhitungkan dan bisa tercukupi. Ini karena petugas kami tidak terlalu banyak jika dibandingkan dengan KPU," kata Piter.

Dirinya berharap awal Juli 2020 dana tambahan sudah bisa terealisir. Pihaknya sudah menemui
Kabid Keuangan lingkup Pemkab dan diperoleh jawaban bahwa masih harus melobi ke pusat terkait dana tambahan itu.

"Jadwal tahapan sudah diatur di dalam PKPU bahwa penyelenggara dalam melaksanakan tugas sudah harus dilengkapi dengan APD. Ini wajib hukumnya bagi pemerintah untuk anggarkan. Minimal Juli sudah harus masuk. Karena kegiatan awal Juli sudah mulai dengan kegiatan coklit," tegas Piter.

Terkait jumlah TPS, jelasnya, dari sebelumnya tercatat 325 TPS yang tersebar di 12 kecamatan. Namun dengan adanya Covid-19 maka akan ditambah lagi 70 TPS sesuai petunjuk dari pusat.

"Pertimbangannya kalau sebelum ada Covid-19 satu TPS menampung 800 pemilih maka disaat covid dikurangi per TPS 500 pemilih. Tiap TPS akan ditempatkan 1 petugas pengawas Bawaslu," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved