Pesan Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, Revisi UU Pemilu Bukan Untuk Kepentingan Jangka Pendek

"Kami ingin UU Pemilu tidak dibahas lima tahun sekali tapi berlaku paling tidak 15 hingga 20 tahun ke depan sehingga tidak trial and eror terus."

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/Haryantipuspasari
Wakil Ketua Umum Partai Gerinda Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019). 

Ia ingin Revisi UU Pemilu yang dilakukan Komisi II saat ini dapat berlaku hingga 15 hingga 20 tahun mendatang.

"Kami ingin UU Pemilu ini tidak kita bahas lima tahun sekali. Kami mencoba agar UU ini berlaku paling tidak 15 hingga 20 tahun ke depan sehingga tidak trial and error terus," kata Doli.

Umbar Masalah dengan Aurel & Azriel ke Publik,KD Bikin MKD DPR Kecewa, Posisinya di DPR Terancam

Pasien Laporkan Dokter ke Polisi, Ini Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Simak YUK Info

KPU Ajukan 2 Opsi Saat Minta Tambahan Dana Pilkada Serentak 2020, Simak Penjelasannya Di Sini!

Doli pun menjelaskan Revisi UU Pemilu ditargetkan selesai paling lambat pada pertengahan 2021.

Komisi II DPR telah sepakat bahwa RUU Pemilu harus dirampungkan di awal periode. Dengan demikian, menurut dia, Komisi II akan memiliki cukup banyak waktu untuk mensosialiasikan UU Pemilu yang baru jika diselesaikan pada 2021.

"Kami bertekad bahwa UU Pemilu dan sudah disetujui menjadi prioritas di tahun pertama DPR. Harapan kami paling lambat pertengahan 2021 selesai," ucap Doli. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon: UU Pemilu Jangan Mengakomodasi Kepentingan Jangka Pendek", https://nasional.kompas.com/read/2020/06/09/16242811/fadli-zo n-uu-pemilu-jangan-mengakomodasi-kepentingan-jangka-pende k?page=2

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved