Janda Muda Bertato Ditangkap Polisi, Ketahuan Menyimpan dan Mengedar Narkotika, Menyedihkan!

Wanita berambut panjang penuh tato di lengan kiri itu ditangkap oleh polisi atas tuduhan kepemilikan atau peredaran narkotika jenis sabu.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com
Lintang Dwi Pertiwi alias Lintang (23) saat ditahan polisi karena kasus narkotika jenis shabu-shabu, Rabu (17/6/2020) 

Janda Muda Bertato Ditangkap Polisi, Ketahuan Menyimpan dan Mengedar Narkotika, Menyedihkan!

POS-KUPANG.COM, BANGKA -- Malang sungguh nasib Lintang Dwi Pertiwi alias Lintang (23).

Baru saja menghidup udara segar setelah ditahan beberapa waktu karena kasus narkoba jenis shabu-shabu, kini ia harus berurusan lagi dengan aparat keamanan untuk kasus yang sama.

Wanita berambut panjang penuh tato di lengan kiri itu ditangkap oleh polisi atas tuduhan kepemilikan atau peredaran narkotika jenis sabu.

"Oknum ini bernama Lintang, dia baru saja asimilasi," kata Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Irwan Haryadi, Rabu (17/6/2020).

Kapolres Widi Haryawan memastikan bahwa perempuan kelahiran Kelurahan Kenanga Sungailiat Bangka itu, ditangkap karena narkotika jenis sabu.

Nagita Slavina Blak-blakan Tak Mau Balas Pesan Jessica Iskandar, Raffi Ahmad Singgung Soal Berantem

Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini, Kamis 18 Juni 2020, Pisces Seseorang Menantimu, Gemini Berbunga-Bunga

Betrand Peto Bikin Ruben Onsu Terkejut, Nilai Bahasa Inggris Lebih Bagus dari Bahasa Indonesia

Sementara itu Lintang sebelumnya tersandung kasus narkotika serupa. Ia sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak di Pangkalpinang.

Seiring pandemi Covid 19 Lintang mendapat keringanan diperbolehkan pulang ke rumah.

''Soal asimilasi, silahkan konfirmasi ke Lapas yang bersangkutan, karena itu wewenang pihak Lapas," kata Kapolres, saat memberikan keterangan tetap didampingi Kasat Narkoba, Iptu Irwan Haryadi.

Seorang tetangga korban yang enggan disebutkan namanya mengaku, mengetahui penangkapan Lintang oleh pihak kepolisian.

Saat itu polisi mendatangi rumah Ketua RT di Sripemandang untuk dijadikan saksi penangkapan.

"Polisi datang ke rumah Pak RT saat penangkapan. Lintang itu tinggal dekat rumah kami, dia itu janda, punya anak," kata tetangga korban kepada bangkapos.com, Rabu (17/6/2020).

Dilansir sebelumnya disebutkan, lima orang tersangka pelaku penyalah-gunaan narkotika di Sungailiat Bangka ditangkap.

Dua di antara lima tersangka pelaku yang dimaksud, berjenis kelamin wanita. Mereka ditangkap oleh Tim Satnarkoba Polres Bangka dalam waktu dan tempat terpisah.

Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan didampingi Kabag Ops AKP Teguh S dan Kasat Narkoba Iptu Irwan Haryadi menjelaskan kronologis penangkapan ini.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved