News
Astaga, Pemprov NTT Tahan Gaji Bupati dan Anggota DPRD Rote Ndao Selama Enam Bulan, Ini Penyebabnya
Pemerintah Provinsi NTT menahan gaji Bupati, Wakil Bupati serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao selama enam bulan
"Kami juga baru mau serahkan. Artinya kita belum serahkan tuntas ke APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah)," katanya.
Alfred menambahkan, saat ini pihaknya sedang berada di Kota Kupang untuk menyerahkan berita acara pemeriksaan sekaligus ingin melakukan koordinasi dengan APIP terkait masalah tersebut.
"Rencananya, kami juga ingin bertemu dengan Pak Gubernur untuk membicarakan terkait masalah ini," ujarnya.
Dilansir dari http: diestimmen.com, eksekutif dan legislatif Kabupaten Rote Ndao tidak ada kata sepakat terkait embahasan APBD Rote Ndao tahun anggaran 2020.
Bupati Rote Ndao Paulina Haning Bulu menerbitkan peraturan bupati untuk menetapkan APBD.
Saat meresmikan Cottage dan Resto Mulut Seribu di Desa Daima, Kecamatan Landu Leko, Gubernur Viktor mengungkapkan sanksi untuk Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan anggota DPRD Rote Ndao.
"Bagi DPRD dan bupati tahun ini tidak makan gaji selama enam bulan. Saya sudah tanda tangan surat hukuman kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD agar dua-dua tidak makan gaji selama enam bulan karena salah tidak bahas anggaran dengan baik. Enam bulan ini, mulai Juli sampai Desember 2020," ungkap Gubernur Viktor, Senin (15/6).
Menurut Gubernur Viktor, gaji akan kembali diterima pada Januari 2021.
"Tahun depan bahas tidak jadi lagi, tidak terima gaji lagi. Jadi tolong dibahas dengan baik dan benar saya sudah teken kemarin, sebelum saya datang itu satu hadiah juga," tegas Gubernur Viktor. *