Tujuh KPM di Desa Oelneke Kembalikan BLT Dana Desa ke Pemdes Setempat
Sebanyak tujuh Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) di Desa Oelneke, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU)
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Sebanyak tujuh Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) di Desa Oelneke, Kecamatan Musi, Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU) mengembalikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT) dana desa ke pemerintah desa setempat.
Pengembalian BLT dana desa tersebut dilakukan karena ketujuh KPM tersebut, saat ini sementara melengkapi semua berkas guna perpanjangan Surat Keputusan (SK) guru kontrak dengan pemerintah daerah.
Kepala Desa Oelneke, Yuliana Fobia mengatakan hal itu kepada Pos Kupang disela-sela kegiatan penyaluran BLT tahap kedua di Halaman Kantor Desa Oelneke, Selasa (16/6/2020).
• Jelang KBM Online, Kepala SMAN 2 Maumere Sosialisasi Kepada Orangtua
Yuliana mengaku, proses pengembalian bantuan yang diterima tujuh KPM untuk tahap pertama disebabkan karena pada saat pendataan dan musyawarah desa, ke-tujuh KPM tersebut belum menerima SK perpanjangan guru kontak daerah.
Dalam perjalanan, terang Yuliana, ketujuh KPM tersebut sementara melengkapi semua berkas di Kota Kefamenanu untuk melanjutkan perpanjangan kontrak dengan pemerintah daerah.
• Bupati Ende Djafar Achmad Tinjau Peternakan Sapi di Nangapanda
"Sehingga untuk bisa menjaga tatakelola BLT Desa, maka sesuai dengan ketentuan hukum, kami telah mensosialisasikan hal ini kepada tujuh KPM yang ada, dan mereka dengan sukarela, dengan kesadaran penuh mengembalikan bantuan, dan telah disetor ke rekening desa," ujarnya.
Dijelaskan Yuliana, proses penyaluran BLT Desa tahap kedua dilakukan secara terpusat di Kantor Desa, dengan dihadiri oleh BPD Oelneke Ventidius Anunut, Kasi Pemdes Kecamatan Musi Baltasar Siki, Babimkamtibmas Desa Oelneke Bripka J. B. Balun, Babinsa Oelneke Serda Fransiskus Ena, Pendamping Desa Ester Naiboas, dan Pendamping Lokal Desa Hesti Hapsari.
Yuliana menjelaskan, proses penyaluran bulan kedua BLT dana desa tahap kedua mengalami perubahan dari semula 43 KPM menjadi 36 KPM, setelah dikurangi tujuh KPM yang telah melakukan penyetoran kembali bantuan.
"Rencananya dua KPM penerima tahap kedua ini, akan diserahkan langsung kerumah karena yang bersangkutan mengalami sakit parah," lanjutnya.
Pada kesempatan itu, Yuliana menambahkan bahwa, rencananya penyaluran BLT Desa untuk tahap ketiga bagi 36 KPM akan dilakukan oleh pemerintah Desa Oelneke pada, Rabu (24/6/2020).
Sementara itu, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten TTU, Jan Christian dalam arahannya menjelaskan, penyaluran BLT desa di Kabupaten TTU telah memasuki periode bulan ke dua dan ke tiga.
"Di beberapa desa kami mengalami kendala berkaitan dengan akurasi data KPM dan pencairan uang dari Bank pengelola. Persoalan yang ada lebih ke hal teknis lapangan yang tidak mungkin dihindari. Tetapi sampai hari ini kendala yang ada bisa diselesaikan dengan baik berkat dukungan dari Plt Kadis PMD TTU dan kesadaran masyarakat itu sendiri," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)