KPU Sumba Timur Usul Tambahan Anggaran, Simak Beritanya
Penambahan TPS membutuhkan anggaran Rp 1,5 miliar, selain ada kebutuhan baru agar KPU bisa melaksanakan kegiatan dengan standar atau protoko
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - KPU Sumba Timur mengusulkan tambahan anggaran untuk Pilkada tahun 2020 sekitar Rp 2,7 miliar.
Penambahan anggaran ini terjadi akibat adanya penambahan TPS dan juga karena kebutuhan lainnya dalam rangka pelaksanaan tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi saat ditemui di kantornya, Selasa (16/6/2020).
Menurut Oktavianus, pengusulan tambahan anggaran itu akibat tahapan Pilkada saat ini yang dilakukan dalam suasana Pandemi Covid-19.
"Anggaran kita usulkan tambahan karena semua tahapan pilkada dilakukan dengan standar protokol kesehatan.
Dijelaskan, usulan penambahan anggaran itu juga menyusul protokol kesehatan dengan perubahan ketentuan tentang perubahan jumlah pemilih setiap TPS.
"Dengan adanya Pandemi Covid-19,maka terjadi perubahan jumlah pemilih setiap TPS. TPS yang direncanakan sebelumnya sebanyak
470 TPS , bertambah 103 TPS menjadi 573 sehingga dampak ikutannya adalah anggaran," jelasnya.
Oktavianus mengatakan, dengan penambahan 103 TPS, maka anggaran yang dibutuhkan untuk 103 TPS itu sebesar Rp 1,5 miliar.
"Penambahan TPS membutuhkan anggaran Rp 1,5 miliar, selain ada kebutuhan baru agar KPU bisa melaksanakan kegiatan dengan standar atau protokol kesehatan atau protokol Covid-19," ujarnya.
Dikatakan, awalnya pemilih satu TPS sebanyak 800 orang, namun akibat adanya Covid-19, maka jumlah ini dikurangi sehingga ada penambahan TPS.
Dia mengharapkan usulan tambahan anggaran itu bisa diakomodir oleh pemerintah daerah.
"Kita akan bahas dengan pemerintah daerah terkait penambahan anggaran untuk Pilkada Sumba Timur. Diharapkan, usulan tambahan anggaran ini dapat diakomodir oleh pemerintah," ujarnya.
Untuk diketahui anggaran awal sesuai Rencana Kegiatan Belanja (RKB) oleh KPU Sumba Timur sebesar Rp 29.716.500.000.
Area lampiran