Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Syarat Pembukaan Sekolah Di Tengah Pandemi Corona, Simak Di Sini!
Mendikbud, Nadiem Makarim akan mengumumkan syarat dan mekanisme pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19, Senin (15/62020) sore ini pukul 16.30 WIB.
Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Syarat Pembukaan Sekolah Di Tengah Pandemi Corona, Simak Di Sini!
POS-KUPANG.COM - Jika tak ada rintangan, maka sore ini, Senin (15/6/2020) sekitar pukul 16.30 WIB, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mendkibud, Nadiem Makarim akan mengumumkan syarat dan mekanisme pembukaan sekolah di tengan Pandemi Corona.
Pengumuman itu disampaikan, saat jumlah kasus baru Covid-19 atau virus corona di Indonesia cenderung bertambah dari hari ke hari.
Saat ini, sejumlah area publik seperti restoran dan pusat perbelanjaan, telah dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.
• Hari Pertama New Normal, Gugus Tugas Covid-19 Jemput Penumpang di Bandara
• Jadwal TVRI 15 Juni 2020, Belajar di Rumah TVRI Program Liburan, Ada Program Pengganti
• Anies Baswedan: Tak Hanya DKI Jakarta, Tapi Seluruh Daerah di Indonesia Berisiko Tertular Covid-19
Pembukaan beberapa area publik tersebut, sehubungan dengan rencana Presiden Joko Widodo memberlakukan Kebijakan New Normal atau tatanan normal baru di tengah masyarakat.
Belakangan ini, pemerintah di berbagai jenjang amat gencar mensosialisasikan kebijakan tatanan hidup baru atau new normal di tengah Pandemi Corona.
Lantas bagaimana dengan sekolah, kapan akan dibuka kembali?
Dikutip dari Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim akan mengumumkan syarat dan mekanisme pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020) sore ini sekitar pukul 16.30 WIB.
Syarat dan mekanisme tersebut tertuang dalam bentuk Surat Keputusan Bersama Mendikbud, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 tersebut.
Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), Hamid Muhammad.
"Nanti ikuti saja di Youtube (Kemendikbud)," kata Hamid saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2020) pagi.
Masyarakat umum termasuk orangtua, guru, dan pihak terkait bisa melihat secara langsung pengumuman syarat dan mekanisme pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19 di channel Youtube Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Informasi pengumuman syarat dan pembukaan sekolah nanti juga akan diberikan oleh Menkes Terawan Agus Putranto; Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy; Mendagri, Tito Karnavian; Menag, Fachrul Razi; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Munardo; dan Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda.
Sebelumnya, rencana pengumuman syarat dan mekanisme pembukaan sekolah dijadwalkan akan diumumkan Minggu pertama Juni 2020.
Namun, pengumuman urung dilaksanakan karena kebijakan masih dalam pengkajian lintas kementerian.
Pembukaan sekolah di daerah untuk kegiatan belajar dan mengajar dilakukan atas rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.
Adapun daerah yang bisa membuka kegiatan belajar dan mengajar di sekolah adalah daerah yang berstatus zona hijau.
Kemendikbud sendiri telah menetapkan tahun ajaran baru 2020/2021akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Dimulainya tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020 tersebut, bukan berarti siswa belajar di sekolah.
Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Kalender Pendidikan
Juli 2020:
- 1 Juli sampai 11 Juli Libur Kenaikan Kelas
- 13 Juli Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester
- 13 sampai 15 Juli Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS ) bagi Peserta Didik Baru (PDB)
- 31 Juli Hari Raya Idul Adha 1441 H
Agustus 2020:
- 17 Agustus HUT Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia
- 21 Agustus Tahun Baru Hijriah 1442 H
• Makin Romantis, Atta Halilintar Bagikan Momen Manis bersama Aurel Saat di Angkot, Unggahan Disorot
• Rapid Test Pelaku Perjalanan Keluar-Masuk NTT Tetap Berlaku, Isyak Nuka: Mulai Berlaku 15 Juni
• Ini Alasan Gereja Katolik Keuskupan Ruteng Desak Jokowi Hentikan Proyek Panas Bumi di Wae Sano,Mabar
September 2020:
- 21 sampai 24 September Penilaian Tengah Semester (disesuaikan dengan program sekolah)
Oktober 2020:
- 30 Oktober Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Robiul Awal 1442 H)
November 2020:
- 25 November Hari Guru Nasional 2020
Desember 2020:
- 17 sampai 10 Desember Penilaian Akhir Semester
- 18 Desember Pembagian dan Penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
- 19 Desember sampai 2 Januari 2021 Libur Semester Gasal
- 24 Desember Cuti Bersama Hari Raya Natal
- 25 Desember Hari Raya Natal 2020
Januari 2021:
- 1 Januari Libur Tahun Baru 2021 Masehi
- 4 Januari Hari-hari pertama masuk sekolah dan Awal Semester
Februari 2021:
- 12 Februari Libur Tahun Baru Imlek 2571
- 22 sampai 25 Februari Penilaian Tengah Semester (disesuaikan dengan program sekolah)
Maret 2021:
- 11 Maret Libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
- 14 Maret 2021 Hari Raya Nyepi, Tahun Saka 1943
- 15 sampai 18 Maret Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD
- 20 Maret sampai 1 April Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD
April 2021:
- 2 April Libur Wafat Isa Almasih
- 12 sampai 14 April Perkiraan Libur Awal Bulan Puasa Ramadhan 1442 H
- 19 sampai 22 April Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD
Mei 2021:
- 1 Mei 2021 Libur Hari Buruh Nasional tahun 2021
- 10 sampai 22 Mei Perkiraan Libur awal Bulan Puasa Ramadhan dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- 13 sampai 14 Mei 2021 Hari Raya Idul Fitri 1442 H
- 13 Mei Libur Hari Kenaikan Isa Al-Masih 2021
- 26 Mei Libur Hari Raya Waisak 2021
Juni 2021:
- 1 Juni Hari Kelahiran Pancasila
- 14 sampai 17 Juni Penilaian Akhir Tahun (Ulangan Kenaikan Kelas)
- 25 Juni Pembagian dan Penerimaan Buku Laporan Hasil Belajar (LHB)
- 26 Juni sampai 10 Juli Libur Kenaikan Kelas
Juli 2021:
- 1 Juli sampai 11 Juli Perkiraan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022
- 12 Juli Permulaan Tahun Pelajaran 2021/2022
- 12 sampai 14 Juli Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan proses administrasi kelas
- 20 Juli Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H/ 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Sore Ini, Mendikbud Nadiem Makarim Umumkan Syarat dan Mekanisme Pembukaan Sekolah saat Pandemi, https://makassar.tribunnews.com/2020/06/15/sore-ini-mendikbud-nadiem-makarim-umumkan-syarat-dan-mekanisme-pembukaan-sekolah-saat-pandemi?page=all