Berlakukan New Normal, Pemprov Siap Kembalikan Anggaran Refocusing dan Realokasi Covid-19
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) siap mengembalikan anggaran yang telah "digeser" untuk refocusing
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT) siap mengembalikan anggaran yang telah "digeser" untuk refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 ke pos-pos anggaran semula. Hal tersebut terjadi menyusul diberlakukannya new normal di Provinsi NTT mulai 15 Juni 2020 besok.
"Untuk New Normal, prinsipnya (anggaran yang direfocusing dan direalokasi) kembali ke pos semula, padahal sudah obrak abrik APBD," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah NTT Zakarias Moruk saat ditemui POS-KUPANG.COM pada Jumat (12/6/2020).
• Kapal Dilarang Nyebrang ke Flotim, Pinisi Aku Lembata Justru Uji Coba di Adonara
Namun demikian, pengembalian anggaran tersebut ke pos semula dalam postur APBD Provinsi, menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
"APBD yang dipangkas (untuk refocusing dan realokasi) dikembalikan, tetapi menunggu regulasi," katanya.
• Pelaku Perjalanan dari Tempat Terjangkit Meningkat, Ini Kata Jubir Posko Covid-19 Nagekeo
Ia menjelaskan, dengan refocusing anggaran maka menghilangkan semua target prioritas dalam APBD, sementara dalam relokasi, pemerintah menunda penganggaran berdasarkan skala prioritas. Hal tersebut dilakukan dengan mengacu pada peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Anggaran refocusing dan realokasi APBD Provinsi NTT untuk penanganan covid-19 tersebut terdiri dari Rp 100 miliar untuk penanganan Covid-19, Rp 105 miliar alokasi jaring pengaman sosial (JPS) dan sebesar Rp 605 miliar untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Refocusing dan realokasi anggaran Penanganan Covid-19 dari APBD Provinsi itu disetujui oleh pemerintah pusat pada 9 Mei 2020 silam.
Hingga hingga akan dimulainya penerapan New Normal atau tatanan Kehidupan Normal Baru pada Senin 15 Juni 2020, Pemprov baru mencairkan Rp 106,5 miliar dari total keseluruhan dana refocusing dan realokasi APBD Provinsi NTT tahun 2020 sebesar Rp 810.307.000.000 itu.
"Kita sudah mencairkan anggaran untuk kesehatan Rp 80 miliar, pemberdayaan ekonomi sudah cairkan juga untuk program TJPS sebesar Rp 25 miliar, dan JPS sudah ada pengadaan 200 ton beras oleh dinas sosial senilai Rp 1,5 miliar," ujar Zakarias Moruk sebelumnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)