Kapal Dilarang Nyebrang ke Flotim, Pinisi 'Aku Lembata' Justru Uji Coba di Adonara

Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar pra- launching atau uji coba kapal pinisi 'Aku Lembata' dengan melakukan pelayaran dari Pelabuhan Laut Lewoleba

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Kapal Dilarang Nyebrang ke Flotim, Pinisi 'Aku Lembata' Justru Uji Coba di Adonara
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Kapal Pinisi bernama 'Aku Lembata' milik Pemkab Lembata saat bersiap-siap berlayar dari Pelabuhan Lewoleba ke Pulau Adonara, Flores Timur, Minggu (14/6/2020)

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar pra- launching atau uji coba kapal pinisi 'Aku Lembata' dengan melakukan pelayaran dari Pelabuhan Laut Lewoleba menuju ke Pulau Adonara, Dusun III Meko, Desa Pledo, Kabupaten Flores Timur, Minggu (14/6/2020). Padahal, Kabupaten Flores Timur merupakan salah satu wilayah zona merah Covid-19 di NTT dengan dua kasus positif Corona.

Pelayaran yang diikuti puluhan jajaran Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lembata ini juga dilakukan di tengah kebijakan pemerintah daerah yang masih menutup akses masuk dari dan ke Pulau Adonara, Flores Timur selama badai pandemi Covid-19.

Refocusing dan Realokasi Anggaran Covid-19, Pemprov NTT Cairkan Rp 106,5 Miliar

Pada kesempatan itu, di hadapan wartawan, Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur juga sudah memberi kepastian kalau kapal penyeberangan dari Kabupaten Lembata menuju Flores Timur juga belum bisa beroperasi meski sudah ada edaran dari Gubernur NTT untuk membuka akses transportasi di wilayah NTT.

Dia mengatakan pelayaran yang dilakukan merupakan uji coba atau pra-launching kapal wisata tersebut sekaligus bagian dari aktivitas refreshing seluruh OPD Kabupaten Lembata yang sempat hadir.

Keluarga Datangi Polres Ende Tanya Kasus Penyiraman Air Keras, Belum Ada Titik Terang

Saat ditanya soal aktivitas pelayaran ke Adonara (zona merah Covid-19) dengan kapal pinisi dan kebijakan pemerintah daerah yang masih menutup akses pelayaran rakyat ke Flores Timur, Bupati Sunur tidak mempermasalahkan hal itu. Dia justru menyebutkan saat berada di Adonara tidak ada interaksi langsung antara rombongan dari Lembata dengan masyarakat di Dusun III Meko.

"Tadi kan lihat sendiri kan, tidak ada masyarakat lokal yang interaksi, kita hanya say hello, say hello seperti biasa," kata Bupati Sunur.

Bupati Sunur juga menyebutkan kebijakan pemerintah daerah masih belum berubah yakni pelaku perjalanan yang hendak ke Lembata harus mengantongi surat keterangan dua kali non reaktif rapid test atau negatif hasil Swab.

Menurut dia, perlu ada kajian lagi untuk membuka akses masuk ke Lembata seluas-luasnya.
Disebutkannya, tidak ada jaminan warga di NTT bebas Covid-19. Sehingga dia tak ingin adanya penularan Covid-19 di Lembata dan nantinya pemerintah daerah yang disalahkan.

"Kita amankan masyarakat dan jaga benar-benar supaya potensi penularan bisa kita batasi maka kita di sini tetap lakukan rapid (bagi pelaku perjalanan) untuk menjaga masyarakat Lembata dari Covid-19," kata Bupati Sunur sembari menambahkan bahwa kebijakan ini tentu tidak bertentangan dengan kebijakan Pemprov NTT yang sudah membuka akses transportasi. Sebab, keputusannya tetap ada pada pemerintah daerah. Apalagi potensi penularan Covid-19 di NTT masih tergolong tinggi.

"Model pencegahan kita itu dari high ke low. Kalau kita buka akses maka siapa yang bertanggungjawab kalau ada yang positif di Lembata. Kita sangat hati-hati. Kita hanya tunggu waktunya saja," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved