Pemda Matim Berikan Bansos Untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19 dari Dana APBD

Pemda Matim memberikan Bantuan Sosial ( Bansos) untuk Mahasiswa terdampak Covid-19 dari dana APBD

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Bupati Matim Agas Andres, SH,M.Hum sedang menyerahkan Bansos untuk mahasiswa melalui orang tua 

POS-KUPANG.COM | BORONG---Pemerintah Daerah Manggarai Timur ( Pemda Matim) memberikan Bantuan Sosial ( Bansos) untuk Mahasiswa terdampak Covid-19 dari dana APBD.

Bupati Matim Agas Andres, SH,M.Hum dan Wakil Bupati Matim Drs Jaghur Stefanus yang didampingi oleh Ketua DPRD Matim Yeremias Dupa, wakil Ketua II DPRD Matim Damu Damianus dan Kapolres Matim AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH, mengadakan launching pemberian bantuan sosial bagi mahasiswa yang terkena dampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2020 ini.

Dukung PAD, Dinas Pariwisata Malaka Fokus Pengembangan Destinasi Wisata Pantai

Kegiatan ini berlangsung di Desa Balus Permai, Kecamatan Borong, Matim, Flores, NTT. Jumat, (12/06/2020).

Turut hadir dalam kegiatan ini, ketua TP-PKK Matim Ny. Theresia Wisang Agas dan wakil ketua TP-PKK Matim Ibu Aleksandrina Anggal, Kadis Pol PP Matim Yohanes Syukur, Kadis Kominfo Matim Bonefasius Sai, Kadis Perhubungan Matim Gaspar Nanggar, Kadis Koperindag Matim Fransiskus Malas, Kadis Nakertrans Matim Afridus Jahang, Kepala Desa Balus Permai Albertus Jehaman, Camat Borong Maria A. Yarini Gagu, para Staf Ahli Bupati dan para Asisten Sekda Matim.

Jodoh Luna Maya Disinggung Endang Tarot, eks Ariel NOAH Bakal Segera Menikah? Sosok Pria Disorot

Bupati Matim Agas Andreas, SH,M.Hum kepada wartawan menjelaskan, sejak merebaknya kasus Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia, banyak dampak yang dirasakan masyarakat pada hampir semua aspek kehidupan antara lain kesehatan, ekonomi, pelayanan masyarakat, sosial budaya maupun pendidikan.

Dikatakan Bupati Agas, sejak awal, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur berkomitmen dan konsisten untuk hadir di tengah masyarakat untuk melakukan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dan penanganan dampaknya.

"Kegiatan pelaunchingan ini adalah kegiatan penanganan salah satu dampak Covid 19 yang dialami orang tua mahasiswa. Orang tua kesulitan untuk membiaya pendidikan anak-anaknya yang ada dibangku kuliah,"jelas Bupati Agas.

Bupati Agas juga mengatakan, kita harus bangga dan bersyukur karena sampai saat ini Manggarai Timur masih masuk dalam kategori zona hijau pandemi Covid-19 dan berharap kondisi ini tidak berubah, tentu saja dengan kerja keras dan peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program pemerintah.

"Pemda memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu keseluruhan proses sejak awal pendataan sampai dengan terselenggaranya kegiatan pada hari ini, khususnya kepada Kepala Desa Balus Permai Kecamatan Borong dan Lurah Golo Wangkung Kecamatan Sambi Rampas. Dua desa ini memberikan data yang cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat,"ungkap Bupati Agas.

Bupati Agas juga menjelaskan jumlah mahasiswa yang terdata dari Desa Balus Permai sebanyak 98 orang, yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sebanyak 81 orang, sedangkan 11 orang belum memiliki nomor rekening, dan terdapat 6 mahasiswa yang nomor rekening tidak sesuai dengan nama.

Untuk Kelurahan Golo Wangkung jumlah mahasiswa yang terdata sebanyak 37 orang, yang belum ada nomor rekening 2 orang. Mahasiswa yang telah memenuhi syarat mendapatkan bantuan dana sebesar 1 juta rupiah per orang yang langsung dikirimkan kerekening masing-masing.

Selanjutnya mahasiswa yang sudah terdata namun belum memenuhi persyaratan akan masuk dalam daftar susulan.

Bupati Agas juga menekankan, untuk itu diminta kepada mahasiswa, orang tua mahasiswa dan aparat Desa/Kelurahan untuk membantu melengkapi dan/atau memperbaiki data yang ada. Sedangkan desa dan kelurahan lainnya di Manggarai Timur untuk segera melengkapi persyaratan sesuai ketentuan yang ada sehingga secepatnya proses pentransferan dana bantuan mahasiswa dapat dilaksanakan.

Adapun persyaratan terkait bantuan mahasiswa yang harus dipenuhi, jelas Bupati Agas, diantaranya orang tua mahasiswa adalah warga Manggarai Timur yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP Orang tua, Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Aktif Kuliah dari kampus atau surat pernyataan orang tua/wali, bahwa mahasiswa tersebut adalah benar anaknya atau walinya dan nomor rekening mahasiswa atas namanya sendiri.

"Bapak ibu harus tau bahwa ini diberikan secara bertahap kepada mahasiswa yang memenuhi syarat melalui rekening mereka masing-masing dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Manggarai Timur Tahun 2020,"kata Bupati Agas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved