Breaking News

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang Perekaman E-KTP Bagi Para Tunanetra

Dinas Dukcapil Kota Kupang, propinsi Nusa Tenggara Timur adalah Dinas pelayanan publik. Dimana dinas ini mengurus masyarakat kota ku

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG. COM, Ray Rebon
Kepala dinas pencatatan sipil dan kependudukan (Dukcapil) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Drs. Agus Ririmasse, M. Si, Jumad, (12/06/2020), 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Ray Rebon

POS-KUPANG. COM| KUPANG- prinsipnya Dinas Dukcapil Kota Kupang, propinsi Nusa Tenggara Timur adalah Dinas pelayanan publik. Dimana dinas ini mengurus masyarakat kota kupang terkait dengan administrasi kependudukan, dan Dinas yang benar-benar harus menyentuh hati masyarakat, dan melayani seluruh kebutuhan administrasi masyarakat.

"Karena administrasi kependudukan saat ini sangat diperlukan. Dan kegiatan hari ini adalah bentuk perhatian negara atau pemerintah terhadap warga negaranya. Termasuk di panti tunanetra ini. Walaupun mereka sakit secara jiwa, cacat tubuh, namun mereka adalah warga negara indonesia 'masyarakat kota kupang' yang wajib hukumnya".

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang, Drs. Agus Ririmasse, M. Si kepada wartawan, Jumad (12/06/2020).

"Kami pemerintah atau dinas Dukcapil melayani mereka (tunanetra), bukan karena mereka cacat, tidak sempurna kita abaikan" tegas Agus

"Saya selaku kepala dinas dukcapil, selalu menanamkan nilai-nilai hati seorang hamba kepada staf-staf saya untuk wajib melayani Masyarakat, siapa saja harus dilayani tanpa pamrih, tanpa melihat suku, agama dan golongan".

Ia sampaikan, ketika dari pihak panti ini memghubungi, saya langsung respon, disposisi kepada kabid Giat untuk koordinasi dengan tim teknis bagaimana caranya bisa membantu mereka. Dan dalam waktu yang singkat ambil keputusan untuk hari ini lakukan kegiatan perekamanan sekaligus pencetakan bagi saudara-saudara kita yang berada di panti tunanetra ini.

Menurut Kadis Dukcapil Kota Kupang, mereka juga mempunyai hak yang sama seperti kita dan berhak untuk dilayani.

Ia katakan. Saya juga tidak ingin mereka ke dinas dukcapil. Karena kita lihat keadaan mereka seperti ini, oleh karena itu kami harus turun jemput bola. Itulah fungsi pemerintah hadir untuk melayani masyarakatnya.

"Semenjak kepemimpinan saya di dinas dukcapil saya punya tekad dan komitmen. Untuk seluruh masyarakat kota ini kita layani, karena administrasi kependudukan sangat diperlukan diera saat ini. Karena segala sesuatu kepengurusan harus menggunakan surat kependudukan"

Ia menambahkan, ketika mereka sakit, tidak ada jaminan untuk mereka. Dan panti juga tidak bisa berbuat apa-apa kalu mereka tidak punya identitas. Karena mereka ingin mengurus BPJS atau Asuransi bagaimana. Oleh sebab itu, satu langkah yang tepat diambil oleh dinas sosial khususnya UPT Panti Tunanetra untuk mengurus mereka punya kartu penduduk maupun kartu keluarga.

Sehingga ketika adik-adik, saudara-saudara ini sakit, bisa difasilitasi oleh negara.oleh sebab itu, saya bersyukur karena ada kerjasama yang baik antara pihak pengelola panti dengan dinas dukcapil. Melainkan bukan sampai disini saja, apabila kedepan ada yang perlu untuk kami layani, saya akan datangkan pegawai serta seluruh perangkat dukcapil untuk kami layani. Inilah fungsi pemerintah hadir untuk melayani warganya. Pungkasnya (CR6)

Kepala dinas pencatatan sipil dan kependudukan (Dukcapil) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Drs. Agus Ririmasse, M. Si, Jumad, (12/06/2020),
Kepala dinas pencatatan sipil dan kependudukan (Dukcapil) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Drs. Agus Ririmasse, M. Si, Jumad, (12/06/2020), (POS-KUPANG. COM, Ray Rebon)

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved