Update Covid-19 di Belu: Semua OTG, PDP Selesai Pemantauann dan Pengawasan
Menjelang new normal yang mulai diberlakukan 15 Juni 2020, data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Belu membaik
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Menjelang new normal yang mulai diberlakukan 15 Juni 2020, data perkembangan Covid-19 di Kabupaten Belu membaik.
Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu menunjukkan, Orang Tanpa Gejala ( OTG) sebanyak 28 orang telah selesai pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) sebanyak tiga orang telah selesai masa pengawasan.
Sedangkan Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 41 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak satu orang.
• Pilkada Sumba Timur - PKB Sudah Bulat Dukung Matius Kitu - Hapu Mbeju
Data tersebut merupakan data monitoring dari wilayah kerja 17 puskesmas yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Belu hingga Rabu, 11 Juni 2020 pukul 15:00 WITA.
Hal ini dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE. Dikatakannya, data Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan sebanyak 41 orang, ODP satu orang. Sementara orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 nihil.
• Bantu Pemerintah Putuskan Penyebaran Covid-19, Anggota DPR RI Kristiana Muki Salurkan APD
Walaupun data monitoring orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.
Berdiam diri di rumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan jika beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker.
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada tenaga medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.
Kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada disetiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)