Breaking News

Mahfud MD Tegaskan: Pilkada Serentak 2020 Tidak Akan Ditunda, Kita Butuh Kepala Daerah Definitip!

apabila kepala daerah berstatus Plt, dikhawatirkan tidak bisa mengambil langkah-langkah tertentu di dalam pemerintahan sahari-hari.

Editor: Frans Krowin
Dian Erika/KOMPAS.com
Menko-Polhukam Mahfud MD di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019). 

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar Juni mendatang.

Hampir 270 Daerah Setuju

Pada bagian lain, Mahfud MD juga menyebutkan, hampir 270 daerah menyetujui pelaksanaan Pilkada Serentak agar tak ditunda.

"Kalau kepala daerah, berdasarkan monitor kami, hampir seluruhnya setuju." ujar Mahfud.

Kendati demikian, Mahfud mengungkapkan, terdapat beberapa daerah yang tak sepakat.

Akan tetapi, kata dia, jika dilihat berdasarkan persentase, hingga kini lebih banyak daerah yang setuju pesta demokrasi digelar pada 9 Desember 2020.

"Ya ada satu, dua, lah, biasa. Tetapi kalau dilihat persentasenya lebih dari dua pertiga bersemangat untuk segera dilaksanakan," ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan, adanya ketidaksepakatan dari sebuah keputusan merupakan hal biasa.

Pilkada serentak 2020
Pilkada serentak 2020 (kompas.com)

Menurut dia, dalam sebuah keputusan sudah menjadi kebiasaan akan ada yang menyambut setuju dan tidak setuju.

Ia memandang, dua respons tersebut merupakan satu langkah menuju pemikiran baik, kendati cara pandangnya berbeda.

Walaupun begitu, perbedaan tersebut dipastikan tidak akan melahirkan sebuah konflik.

"Nah itu saja sudah cukup kalau semuanya berpikiran baik, menurut saya pada akhirnya tidak akan menimbulkan konflik," ujar Mahfud.

Pergoki Muda Mudi Mesum di Semak, Ketua RT Gadungan Minta Jatah, Saat Main Disaksikan Pacar Cewek

Menkeu RI, Sri Mulyani Siap Kucurkan Anggaran Rp 1,02 Triliun Untuk Pilkada Serentak 2020

LINK LIVE STREAMING Diskusi Virtual Persiapan Pelaksanaan New Normal Transportasi Provinsi NTT

Selain itu, Mahfud meminta Mahkamah Agung (MA) segera menyiapkan sistem peradilan cepat untuk mengantisipasi adanya Sengketa Pilkada yang bisa terjadi dalam mome Pilkada Serentak 2020 ini.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved