Belum Puas Nikmati Gaji DPR RI, Mulan Jameela Istri Ahmad Dhani Dituntut Bayar Rp 10 Miliar, Kenapa?

Negara menganggarkan Rp 15,5 juta per bulan untuk setiap anggota DPR demi mensuplai Tunjangan Komunikasi Intensif mereka.

Editor: Frans Krowin
kolase instagram
Mulan Jameela dan sang putri, Tiara Savitri 

Dalam petitumnya, Sigit meminta putusan perkara nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/PN JKT.SEL oleh PN Jaksel dinyatakan tidak sah dan tidak berkekutan hukum tetap.

Putusan sidang tersebut yang kemudian membuat Sigit batal melenggang ke Senayan dan digantikan oleh Sugiono.

Terkait dengan kegagalan ini, Sigit Ibnugroho Sarasprono meminta ganti rugi untuk kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp 10 miliar kepada Mulan Jameela dan kawan-kawan. 

* Mulan Jameela Diramal Denny Darko, Bakal Terkena Badai Besar, Padahal Susah Paya Jadi DPR

Penyanyi Mulan Jameela sepertinya belum bisa tidur nyenyak meski sudah duduk di kursi DPR RI 

 Padahal untuk mencapai kursi dewan di senayan tidaklah muda, sampai istri Ahmad Dhani itu dituding sebagai perebut kursi orang

Sosok Mulan Jameela memang tak ada henti-hentinya jadi sorotan.

Mulai dari tingkah hingga ucapannya pun selalu memancing banyak orang untuk berkomentar.

Bahkan saat dirinya dilantik jadi anggota DPR RI, banyak orang yang tak terima hingga menghujatnya.

Pasalnya, dikabarkan jika Mulan Jameela menggeser dua nama yang perolehan suaranya lebih banyak darinya, hingga ia mendapatkan julukan baru, perekor (perebut kursi orang).

Mulan Jameela juga sempat didemo oleh salah satu pendukung calon yang digeser tersebut.

Sebelum mendapatkan cibiran dari publik atas dilantiknya Mulan Jameela sebagai anggota DPR, seorang pembaca tarot telah meramalkan hal buruk akan terjadi padanya.

Dalam tayangan di kanal YouTube milik Denny Darko (12/2/2019), si ahli tarot ini membuka kartu yang memprediksi masa depan Mulan Jameela.

Saat itu, bertepatan dengan ditahannya Ahmad Dhani karena kasus ujaran kebencian.

Saat itu keluarlah sebuah kartu yang menggambarkan seorang pria berdiri dengan menancapkan pedangnya ke tanah.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved