Kasus Novel Baswedan
Abraham Samad Nilai Aneh dan Pertanyakan Tuntutan 1 Tahun Penjara Penyerang Novel Baswedan
Penyerang Novel Baswedan hanya dituntut 1 tahun penjara. Abraham Samad nilai aneh dan sebut jaksa gagal ungkap motif penyerangan
Menurut Abraham Samad, tuntutan satu tahun penjara aneh dan patut dipertanyakan.
Abraham mempertanyakan apakah tuntutan itu betul-betul demi penegakan hukum.
Pertama, kata Samad, terdakwa penyerang Anies Baswedan adalah penegak hukum.
• Reaksi Novel Baswedan atas Tuntutan 1 Tahun Penjara Rahmat Kadir dan Ronny Bugis: Kebobrokan

Sementara korbannya juga penegak hukum.
Berdasar hal itu, semestinya terdakwa dituntut dengan tuntutan maksimal.
"Mengapa aneh dan patut dipertanyakan? Pertama, pelakunya adlah penegak hukum, dan korban adlh pnegak hukum. Ini adlah kejahatan PH trhdp PH (NB)."
"Seyogianya hukum melindungi penegaknya yg berintegritas dgn menuntut pelaku dgn tuntutan maksimal. *ABAM*," tulisnya dalam akun twitter @AbrSamad.
• Terdakwa Penganiaya Novel Baswedan, Ronny Bugis Dituntut 1 Tahun Penjara
Yang kedua, lanjut Samad, penyerangan terhadap Novel Baswedan berkaitan dengan tugasnya dalam pemberantasan korupsi.
Tuntutan satu tahun penjara, dianggap tidak berpihak pada agenda pemberantasan korupsi.
"Kedua, peristiwanya trkait dgn kinerja NB dlm mnjalankan tugas penegakan hukum tipikor."
"Tuntutan itu sangat tdk berpihak kpd rasa keadilan NB dan keluarga (sbg korban), serta tdk mendkung agenda pemberantasan korupsi. *ABAM*," tulisnya.
Lebih lanjut, Samad juga menilai jaksa gagal mengungkap motif utama penyerangan terhadap Novel.
Samad juga berpendapat penyidik gagal dalam membongkar jaringan penyerangan Novel.
Dan terakhir, Samad mempertanyakan sikap pimpinan KPK yang tidak protes atas tuntutan 1 tahun penjara oleh jaksa.
• Penyerang Penyidik KPK Novel Baswedan Ditangkap, dari Janggal, Prihatin Sampai Ucapan Selamat
Berikut cuitan Samad selengkapnya: