Viedo—Viral! Layani Proses e-KTP Oknum ASN Minta Uang Pelicin 100 Ribu
Sejak Selasa 8 Juni 2020, jagad maya dihebohkan dengan adanya sebuah tayangan video pendek yang direkam secara sembunyi-bunyi di salah satu instansi.
Penulis: John Taena | Editor: John Taena
POS-KUPANG.COM, KUPANG—Sejak Selasa 8 Juni 2020, jagad maya dihebohkan dengan adanya sebuah tayangan video pendek yang direkam secara sembunyi-bunyi di salah satu instansi pemerintahan.
Seorang oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) diduga telah melakukan pungli saat melayani proses pengurasan e-KTP.
Dalam video yang berdurasi selam kurang lebih 2:25 detik, terlihat seorang ASN beraju putih direkam secara sembunyi-sembunyi oleh seorang pria.
Lelaki pembuat video tersebut, terdengar mengatakan jikalau dirinya hendak mengurus e-KTP.
Selanjutnya ASN perempuan itu menanyakan apakah si pria sudah mendaftar atau belum dan dijawab jika sudah mendaftar dan sudah di foto.
Tanpa ragu-ragu, sang ASN yang sudah sudah terbiasa menanykan kepada setiap warga yang hendak mengurus e-KTP itu langsung bentanya, apakah si pengurus e-KTP itu mau mengantri atau mau memilih jalan pintas.
“Mau yang cepat atau mau megantri?” demikian ASN itu kepada pria yang hendak mengurus e-KTP.
“Kalau yang cepat?” tanya pria tersebut.
• Video Azriel Hermansyah Menangis Dipelukan Ibu Sambungnya, Ashanty, Kembali Beredar, Bikin Haru
• Video—Viral!Dedy Mulyadi Cuekin Pidato Menteri, Bagi Makanan Kasih Petani di Pinggir Tenda
• Video—Viral! Jomblo Jangan Baper, Nikahi Pria 25 tahun, Nenek 65 Tahun Ini Didoain Dapat Momongan
“Kena bayar,” jawab ASN perempuan itu singkat.
“Berapa bu?” ujar lelaki itu mamastikan.
Petugas ASN itu lantas menjawab tanpa ragu nominal yang harus disetor jikalau ingin dipercepat proses pemngurusan e-KTP di lokasi itu.
“Kalau yang cepat kena bayar Rp 100 ribu,” katanya tanpa ragu.
Sang pria lantas bertnya lagi, “Berapa hari?” dan langsung dijawab seminggu.
“Bisa dibilang seminggu. Kalau yang ngantre sebulan, dua bulan siapnya," ujar ASN itu.
Warga yang hendak mengurus KTP menjawab, dia memilih mengantre.
ASN perempuan itu berusaha meyakinkan jikalau mengantri, maka warga tersebut akan bolak-balik.
Dikatakannya, "Enggak perlu lah bang? Kalau perlu lebih bagus cepat. Nanti abang bolak-balik nanyak-nanyak kapan siap."
Rayuan oknum ASN itu seakan memantik emosi warga yang hendak mengurus KTP di lokasi itu.
"Sekarang bisa antre enggak bu?" bentaknya.
"Ya bisalah, cuma ya nanti siapnya dua bulan," jawab oknum ASN itu lagi.
Diketahui video yang kini viral itu berlangsung pada Selasa 8 Juni 2020 di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Dikutip dari Tribun Medan setelah video tersebut viral, Camat Batang Kuis, Avro Wibowo angkat bicara.
Camat Batang Kuis, Avro Wibowo mengaku mengetahui video itu pada Selasa 8 Juni 2020 sore dari kiriman orang lain kepadanya.
Dia mengaku tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk meminta uang kepada warga.
"Kemarin diviralkan itu, kalau kejadiannya Minggu lalu itu tepatnya hari Rabu karena pakaiannya kan hitam putih dia. Aku tidak pernah memerintahkan untuk mengutip uang sama anggota," katanya dikutip POS-KUPANG.COM dari TribunMedan, Rabu 10 Juni 2020.
• Video—Viral! Jadi Tukang Kuda Saat Liburan Sekolah, Ivan Dihadiahi Satu Ekor Kuda oleh Dedy Mulyadi
• Video—Bantu Warga Terdampak Corona di Ngada Mabes Polri Salurkan Bantuan Beras 10 Ton
• Video—Belasan Anak Dari Tapal Batas RI-RDTL Wakili Ayah dan Ibu di Rantauan Untuk Terima BLT
Lebih lanjut Avro mengatakan, pihaknya selalu menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa pengurusan KTP itu tak dipungut biaya sepeserpun.
Kelakuan oknum PNS seperti yang ada di video viral itu, kata Avro, juga telah mencoreng namanya.
Adapun oknum PNS tersebut berinisial WP.
Sudah lima tahun WP bertugas di kantor kecamatan.
Sebelumnya WP pernah bertugas di Kabupaten Labura.
"Ya begitu dapat video itu langsung kupanggil dia untuk klarifikasi. Ku bilang apa yang kau bikin ini, udah berapa lama seperti ini? Dijawabnya kubentak aja, 'aku kecewa pak tiap hari masyarakat tanya aja'. Ya kubilang lah enggak seperti itu juga ucapan mu," kata Avro.
Avro mengaku, akan menyelidiki lebih lanjut kebenaran pernyataan WP.
Ucapan WP, lanjutnya, juga telah mencemarkan nama baiknya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan juga sudah angkat bicara.
Dia mengatakan, oknum PNS tersebut juga sudah diberikan hukuman.
Pihak inspektorat juga sudah diperintahkan untuk turun.
"Hari ini sudah dipindahkan dia. Ini sementara karena Inspektorat jugasudah saya perintahkan untuk turun. Kita tunggu dululah hasil dari Inspektorat seperti apa," katanya dikutip dari TribunMedan, Rabu. (POS KUPANG.COM, John Taena)
Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/
INSTRAGAM poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangco
FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ