Kronologi 2 ABK WNI Terjun ke Laut Kabur dari Kapal Ikan Berbendera China, Nyaris Jadi Santapan Hiu

Heboh, 2 WNI terjun ke laut kabur dari kapal ikan berbendera China, nyaris jadisantapan Hiu, Untung diselamatkan Nelayan, Begini kronologi lengkapnya

Editor: Adiana Ahmad
TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020). 

Karena menurut Kombes Arie, skenario yang diceritakan sudah sesuai dengan sindikat perdagangan orang.

Awalnya, Reynalfi dan Andri hanya berniat untuk mencari pekerjaan di luar negeri.

Suatu hari, keduanya ditawarkan pekerjaan oleh sebuah badan pelatihan.

Tak Hanya Raffi Ahmad & Nagita, Ayu Ting Ting Pernah Sumpahi Ivan Gunawan Putus Dengan Faye Malisorn

Pekerjaan ini nantinya akan menghasilkan gaji sekira Rp 50 juta setiap bulannya.

Disebutkan dua ABK WNI ini akan dipekerjakan di area Asia Pasifik, seperti Korea atau Hong Kong.

"Memang tidak digaji, skenarionya memang sudah sindikat ini perdagangan orang," ungkap Kombes Arie.

"Mereka ditawarkan oleh sebuah lembaga pekerjaan dengan iming-iming gaji kurang lebih Rp 50 juta ditawarkan di Asia Pasifik," lanjutnya.

Kondisi Reynalfi dan Andri, 2 ABK WNI yang terjun ke laut kabur dari kapal ikan berbendera China saat dilakukan rapid test sebelum dimintai keterangan.
Kondisi Reynalfi dan Andri, 2 ABK WNI yang terjun ke laut kabur dari kapal ikan berbendera China saat dilakukan rapid test sebelum dimintai keterangan. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Sebelum berangkat kerja, Andri dan Reynalfi diminta untuk membayarkan uang sejumlah Rp 50 juta.

Uang tersebut guna pembuatan dokumen seperti paspor dan buku pelaut yang memang harus dimiliki oleh ABK.

Dari Rp 50 juta, oleh badan pelatihan Andri dan Reynalfi disisakan sebesar Rp 5 juta.

Mereka akan dinaikkan pesawat menuju Singapura dan dari sana mereka baru akan bekerja.

Awalnya Andri dan Reynalfi sudah ragu soal keberangkatan ini.

Bantah Ucapan Najwa Shihab Soal New Normal, Anies Baswedan Semprot Nana dengan Kalimat Menohok Ini

"Mereka diminta Rp 50 juta itu meliputi, pembuatan dokumen seperti paspor, buku pelaut yang bisa dimiliki ABK," tutur Kombes Arie.

"Setelah dibuat dokumen itu, disisihkan Rp 5 juta oleh pelaku dan diterima korban," ucapnya.

Setelah sampai di Singapura, dua ABK WNI ini sudah ditunggu oleh seseorang dan diarahkan menuju mobil.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved