News
Kasus Penganiayaan Paling Dominan di Sumba Timur Selama Pandemi Covid-19, Ini Biang Pemicunya
Selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), kasus kriminilitas yang dominan terjadi di Sumba Timur adalah penganiayaan.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru
POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), kasus kriminilitas yang dominan terjadi di Sumba Timur adalah penganiayaan. Kasus ini dipicu oleh minuman keras (miras) atau minuman beralkohol.
Hal ini disampaikan Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, SIK kepada Pos Kupang, Selasa (9/6). Menurut Handrio, selama ini kasus yang dominan di Sumba Timur adalah penganiyaan, dipicu oleh miras beralkohol.
"Selama pandemi Covid-19 ini, kasus penganiyaan yang dominan," ujar Handrio.
Dijelaskannya, kasus penganiyaan yang ditangani oleh Polres Sumba Timur ini sebanyak empat kasus dan semuanya dipicu konsumsi miras.
Ditanyai total kasus, Handrio mengatakan, kasus yang terjadi selama pandemi Covid-19 ini ada 13 kasus konvensional, didominasi oleh kasus penganiyaan.
"Ada juga kasus pengeroyokan, satu kasus, kasus persetubuhan satu kasus. Semuanya masih dalam proses penanganan, penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Handrio mengimbau masyarakat Sumba Timur agar tetap menjaga kamtibmas kondusif serta menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
"Jika ada permasalahan ataupun mengetahui ada tindak pidana segera lapor ke Polres atau Polsek terdekat," katanya.
Pada kesempatan yang sama, karena situasi masih dalam pandemi Covid-19, Handrio mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, yakni social distancing dan physical distancing, selalu menggunakan masker saat keluar rumah atau di area publik serta selalu mencuci tangan. *