News
Catat, Instruksi Pastoral Uskup Ruteng, Mulai 13 Juni Gereja di Manggarai Raya Dibuka untuk Ibadah
Gereja dan kapela di wilayah Keuskupan Ruteng akan dibuka mulai 13 Juni 2020, namun tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Robert Ropo
POS KUPANG, COM, RUTENG - Menghadapi normalitas baru atau new normal, gereja dan kapela di wilayah Keuskupan Ruteng akan dibuka mulai 13 Juni 2020, namun tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Hal ini disampaikan Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat dalam surat Instruksi Pastoral Uskup Ruteng tentang Pastoral Dalam Normalitas Baru yang dikirim Kosmos Keuskupan Ruteng kepada Pos Kupang, Selasa (9/6).
Surat Instruksi dengan Nomor 071/II.1/VI/2020 yang ditujukan kepada imam, biarawan/wati, umat Allah di Keuskupan Ruteng.
Uskup Mgr Siprianus mengatakan, Rasul Paulus meneguhkan dan menguatkan kita, 'Kesengsaraan itu menimbulkan ketekunan dan ketekunan menimbulkan tahan uji, dan tahan uji menimbulkan pengharapan. Dan pengharapan tidak mengecewakan, karena kasih Allah telah dicurahkan di dalam hati kita oleh Roh Kudus yang telah dikaruniakan kepada kita'(Rm.5:3-5).
"Dalam semangat Pentekosta, lahirnya Roh Kudus dalam kehidupan Gereja dan dalam hati kita masing-masing, kami mengajak seluruh umat Allah Keuskupan Ruteng untuk meretas secara baru kehidupan iman dan kegiatan pastoral. Meskipun wabah virus Corona masih berlangsung, kita berupaya untuk membangun dan mengembangkan pastoral dalam normalitas baru,"kata Uskup Siprianus.
Ia menjelaskan, bertolak dari surat edaran Menteri Agama RI No: SE.15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi dan Surat Gubernur NTT No: BU.440/II/DINKES/2020 tentang Penegas Persiapan New Normal serta komunikasi dengan 3 Pimpinan Daerah dalam wilayah Keuskupan Ruteng berkaitan dengan pastoral dalam normalitas baru, maka pihaknya menyampaikan, pembukaan Gereja untuk perayaan Ekaristi hari Minggu, Harian dan Ibadat Lainnya akan dimulai hari Sabtu, 13 Juni 2020, gereja dan kapela dapat dibuka kembali dan digunakan untuk perayaan Ekaristi dan ibadat lainnya.
Kemudian, tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 dimana umat wajib mencuci tangan sebelum memasuki gereja.
Sebelumnya umat menaruh uang kolekte pada kotak kolekte yang telah disiapkan di dekat tempat cuci tangan.
Saat persembahan petugas membawa kotak-kotak kolekte tersebut ke depan altar. Umat diukur suhu tubuhnya, apabila ada umat yang bersuhu > 37,5 c (dua kali pemeriksaan dengan jarak lima menit) tidak diperkenankan masuk gereja dan dimohon segera melapor diri ke gugus tugas Covid-19 setempat.
Selain itu, umat wajib memakai masker. Jarak duduk antar umat dalam gereja minimal 1 meter ke samping ke muka dan ke belakang, untuk itu perlu diatur tempat duduk umat dalam gereja oleh petugas paroki.
Bejana air berkat di pintu gereja dikosongkan. Perayaan ekaristi dan ibadat lainnya dirayakan dalam waktu yang singkat tanpa mengurangi kekhusukan dan kemeriahannya. Doa dan lagu didaraskan serta dikidungkan oleh pelayan liturgi, umat mengikuti dalam hati atau maksimal dengan suara yang kecil.
Salam damai dilakukan dengan mengatupkan tangan di dada dan membungkuk satu sama lain.
Sebelum membagi komuni pelayan misa wajib mencuci tangan dengan sabun. Dalam komuni, ucapan 'tubuh Kristus' dan jawaban 'Amin' dilakukan dalam hati.
Kemudian, Berkat untuk anak-anak ditiadakan. Jumlah perayaan Ekaristi Minggu di gereja paroki hendaknya ditambah agar dapat mengakomodasi kehadiran umat dan selaras dengan protokol kesehatan social dinstancing.