News
Selama Pandemi Covid-19, Polisi Sikka Ungkap 18 Kasus Pencurian, Yohanes: Dominan karena Ekonomi
Selama masa pandemi Covid-19, sejak Maret sampai Mei 2020 kasus pencurian di Kabupaten Sikka sangat menonjol.
Penulis: Aris Ninu | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Aris Ninu
POS KUPANG, COM, MAUMERE - Selama masa pandemi Covid-19, sejak Maret sampai Mei 2020 kasus pencurian di Kabupaten Sikka sangat menonjol.
Tercatat, 32 kasus pencurian yang dilaporkan ke Polres Sikka dan 18 kasus sudah berhasil diungkap pelakunya.
"Kasus yang menonjol di Polres Sikka selama masa pandemi adalah kasus pencurian. 32 kasus yang ditangani dan 18 kasus sudah diungkap pelakunya. Ada satu pelaku melakukan pencurian di beberapa TKP. Setelah pelakunya kami tangkap, sekarang ini kasus pencuriannya mulai menurun," kata Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui KBO Reskrim, Ipda Yohanes Bala kepada Pos Kupang di Mapolres Sikka, Selasa (9/6) siang.
Ia menjelaskan, sesuai hasil penyelidikan kasus faktor pemicu para pelaku melakukan aksinya didominasi masalah ekonomi.
"Soal apa pemicu adanya tindak kriminal karena faktor ekonomi," papar Bala.
Ia berharap, warga Sikka terus memperhatikan kondisi rumah kalau bepergian dan melapor ke polisi kalau ada kasus tindak pidana.
Mengenai pelaku tindak pidana dari narapidana yang mendapat program asimilasi, Bala menegaskan, sejauh ini tidak ada pelaku yang merupakan narapidana yang mendapat asimilasi dari negara. *