Kades Resmi Dinonaktifkan

VIDEO - 3 Kades Resmi Dinonaktifkan Bupati Tahun Menyusul SPJ Belum Tuntas dan Ada Temuan

VIDEO - 3 Kades Resmi Dinonaktifkan Bupati Tahun Menyusul SPJ Belum Tuntas dan Ada Temuan

Penulis: Dion Kota | Editor: Jhony Simon Lena

VIDEO - 3 Kades Resmi Dinonaktifkan Bupati Tahun Menyusul SPJ Belum Tuntas dan Ada Temuan

POS-KUPANG.COM | SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menonjobkan tiga kepala desa yaitu, Kades Olais, Josepus Nufeto, Kades Pene Utara, Yoni Nenobata dan Kades Loli, Irene Alunat. Usai menonaktifkan tiga kades tersebut, Jumat (5/6/2020) bertempat di kantor Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Bupati Tahun melantik tiga penjabat kepala desa untuk tiga desa tersebut.

Video—Belasan Anak Dari Tapal Batas RI-RDTL Wakili Ayah dan Ibu di Rantauan Untuk Terima BLT

VIDEO - VIRAL - Tangis Perpisahan Putri Alm. Cpn I kadek Suardiasa

VIDEO - Kebakaran Rumah di Kota Uneng, Penghuni Rumah Mengaku Kaget

Kepada tiga penjabat desa yang dilantik, Bupati Tahun meminta untuk segera mengurus pencarian dana desa guna membayarkan BLT kepada masyarakat. Pasalnya saat ini pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk segera mencairkan BLT dana desa.

"Habis Lantik langsung kerja. Segera urus proses pencairan dana desa agar bisa berikan BLT Kepada masyarakat," pinta Bupati Tahun.

Dirinya akan memantau langsung performa dari ketiga penjabat desa tersebut. Jika dinilai tidak mampu, penjabat desa tersebut bisa diberhentikan untuk diganti.

"Saya akan ikuti setelah pelantikan ini. Bisa kerja betul atau tidak. Kalau tidak bisa kerja saya berhentikan lagi, ganti dengan yang mampu," tegasnya.

"Mereka ( tiga kades yang dinonaktifkan) ini ada temuan. Kita minta segera selesaikan temuan tersebut tapi belum bisa. Ada juga yang SPJ belum tuntas," jelasnya.

Ketiga penjabat desa yang dilantik yaitu, Penjabat Desa Olais, Diaspara Abanat, Penjabat Desa Lilo, Gustaf Toto dan Penjabat Desa Pene Utara, Ferdinan Timo. Jumat, 5 Juni 2020 (Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Tonton, Like, Share, Subscribe Youtube Channel POS-KUPANG.COM

Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.

Update info terkini via ONLINE : https://kupang.tribunnews.com/

INSTRAGAM poskupangcom : https://www.instagram.com/poskupangcom/?hl=id

FACEBOOK : POS-KUPANG.COM: https://bit.ly/2WhHTdQ

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved