Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kejari TTU Benarkan Pengaduan Warga Desa Kotafoun

dugaan penyelewengan dana desa di Desa Kotafoun selama dua tahun yang dilaporkan oleh warga setempat yakni pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
KOMPAS.com/Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi uang 

Atas laporan tersebut, Martinus meminta pihak Kejaksaan Negeri TTU untuk dapat menindaklanjuti laporan dari warga dengan turun langsung melakukan monitoring di lapangan sehingga memperoleh data yang jelas.

Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Dijerat Dengan Pasal 338 KHUP

Terapkan New Normal, Pedagang Wajib Pakai Masker Kalau Masuk Pasar di Lembata !

Bupati Belu Willybrodus Lay Optimis, Tidak Ada Penyalahgunaan Dana Bantuan Covid-19

Proyek Puskesmas Wairiang di Desa Bean Kecamatan Buyasuri Lembata Terbengkalai

"Sehingga dugaan kasus pengelolaan dana desa ini bisa diusut oleh Kejari TTU, sehingga nanti memproleh titik terang di depan hukum," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved