Marthen 20 Kali Potong Leher Sang Ayah
Warga Desa Nenoat Kecamatan Nunkolo Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) ini tewas dibantai anak kandungnya, Marthen Tanaem (29)
Di puncak prasangka buruk, Udin pun akhirnya menghabisi dengan menghujam kampak ke beberapa bagian tubuh ayahnya.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com di lapangan, pembunuhan diperkirakan berlangsung saat Selasa (29/10/2019) siang hari kemarin.
Berniat Hilangkan Jejak
Udin mulanya berniat menghilangkan jejaknya dengan cara mengecor korban di dalam sptic tank
Rahadi (58) yang merupakan warga setempat tewas dibacok dengan kampak oleh puteranya Wahyudin alias Udin (28).
Korban dianiaya hingga tewas menggunakan kapak yang ukurannya terbilang besar.
Usai menganiaya sang ayah, Wahudin berniat menghilangkan jejak.
Jasad Rahadi dibungkus pelaku menggunakan karpet.
Kemudian, mayat korban dicor atau disemen di dalam septic tank.
Selanjutnya Udin membuang kampak di taman pemakaman umum desa setempat.
Udin Menyerahkan Diri
Udin akhirnya menyerahkan diri usai menghabisi nyawa ayah kandungnya.
Mengutip Tribun Jateng, Kapolsek Warureja, Iptu Nugroho menjelaskan, informasi pembunuhan tersebut didapat pihaknya pada Selasa (29/10/2019) pukul 17.45 WIB.
Kemudian, sambungnya, pelaku menyerahkan diri ke warga setempat.
Sejumlah warga selanjutnya menyerahkan pelaku ke Mapolsek Warurejo untuk proses hukum.
"Laporan ini kami dapat dari ibu pelaku yang melihat banyak darah bercecer di rumah. Namun, selesai membunuh sang ayah
Tiba-tiba pelaku menyerahkan diri ke warga setempat. Lalu, pelaku diboyong bareng-bareng oleh warga ke Mapolsek," jelas Nugroho Rabu (30/10/2019) dini hari.
Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Wahyudin alis Udin dikabarkan mempunyai riwayat gangguan jiwa
Sesuai dari data riwayat tersangka, Udin pernah dirawat beberapa kali di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mitra Siaga, Kabupaten Tegal.
Tersangka Udin pernah dirawat di RSJ Mitra Siaga pada tahun 2016, 2017 dan Mei 2019 lalu.
Kades Kendayakan, Rasiun menyebut pelaku pernah masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mitra Siaga Kabupaten Tegal sebanyak tiga (3) kali.
"Sudah tiga kali. Kalau tidak salah 2016, 2017, dan terakhir bulan puasa 2019 lalu. Meski dibawa ke RSJ, sang pelaku kalau diajak ngobrol biasa aja kayak orang normal.
Pelaku kesehariannya wajar seperti orang biasa," jelas Kades.
Meski sempat diperiksa di RSJ, warga setempat menuturkan tersangka memiliki keseharian yang wajar seperti orang normal pada umumnya.
Hal itu diperkuat saat pelaku dengan jelas dan lancar menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media, Rabu (30/10/2019) dini hari.
Polisi pun hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka Udin.
Wahyudin alias Udin diancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan anacaman hukuman pidana penjara seumur hidup.(*)
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jateng)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Seorang Anak Bunuh Ayah Kandung Pakai Kapak Lalu Mengencor Mayatnya, Udin: Bapakku Pacaran Lagi!, https://aceh.tribunnews.com/2019/10/30/seorang-anak-bunuh-ayah-kandung-pakai-kapak-lalu-mengencor-mayatnya-udin-bapakku-pacaran-lagi?page=all