News
Bupati TTS Serahkan BLT di Boentuka dan Tupan, Epy Tahun: Kalau Kamu Pakai Beli Sopi, Saya Stopkan
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di Desa Boentuka dan Tupan, Kecamatan Batu Putih.
Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota
POS KUPANG, COM, SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun, menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di Desa Boentuka dan Tupan, Kecamatan Batu Putih, Jumat (5/6).
Dalam arahannya, Bupati Tahun mengingatkan agar dana BLT tidak digunakan untuk membeli sopi. Dia meminta camat dan kepala desa untuk mengawasi pemanfaatan dana BLT. Jika ketahuan menggunakan BLT untuk membeli sopi, Bupati Tahun mengancam akan menstopkan BLT untuk warga tersebut.
"Ingat, uang BLT ini bukan untuk beli sopi. Kalau saya tahu ada yang pakai uang BLT untuk beli sopi, saya stopkan BLT-nya. Camat dan Kades tolong awasi pemanfaatan uang BLT ini," ingat Bupati Tahun.
Uang BLT, lanjut Bupati Tahun, harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Uang tersebut bisa juga dimanfaatkan untuk modal usaha.
"Uangnya pakai beli makan, minum atau buka usaha kecil-kecilan di rumah. Jangan pakai beli sopi atau pakai habis untuk isi pulsa," ungkapnya.
Bagi masyarakat yang belum diakomodir dalam BLT dana desa, lanjut Bupati Tahun, segera laporkan kepada pemerintah desa agar diakomodir dalam BLT kabupaten atau BLT Provinsi NTT.
Dia meminta masyarakat untuk tidak berbuat anarkis jika tidak diakomodir dalam BLT dana desa.
"Kalau belum dapat BLT dana desa, lapor ke RT, RW, dusun atau kepala desa agar didata sebagai penerima BLT kabupaten atau provinsi. Jangan tidak dapat BLT dana desa kasih rusak kantor desa, itu salah," tegas Bupati Tahun.
Untuk diketahui, di Desa Boentuka ada 226 keluarga penerima manfaat BLT. Sedangkan Desa Tupan terdapat 96 keluarga. *