News

Camat Kuanfatu Sebut Kondisi Kantor Desa Olais Sangat Memprihatikan, Aparat Desa Berkantor di Rumah

Camat Kuanfatu, Chornelis Metkono, S.Pi mengakui kalau kondisi Kantor Desa Olais saat ini rusak parah.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Nampak kantor desa Olais yang dalam kondisi rusak berat 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Camat Kuanfatu, Chornelis Metkono, S.Pi mengakui kalau kondisi Kantor Desa Olais saat ini rusak parah. Selama ini, kantor tersebut tidak pernah digunakan.

Aparat desa termasuk Kepala Desa Olais non aktif, Josepus Nufeto selama ini hanya berkantor di rumah masing-masing.

"Itu kantor desa sudah tidak pernah dimanfaatkan lagi. Aparat desa berkantor di rumah masing-masing termaksud kepala desa non aktif. Saya lihat kantornya memang sangat memrihatinkan," ungkap Chornelis kepada Pos Kupang, Sabtu (6/6) pagi.

Selain adanya temuan dan pekerjaan fisik 2019 yang belum rampung, katanya, di Desa Olais juga ada masalah terkait pungutan Rp 15 ribu per Kepala Keluarga (KK) untuk sensus on-line yang dipungut pemerintah desa. Total dana terkumpul dari masyarakat untuk sensus on-line tersebut mencapai Rp 6 juta.

Pasca dilantiknya Penjabat Desa Olais, dirinya akan mendorong agar uang tersebut dikembali kepada masyarakat karena pungutan tersebut tak punya dasar.

" Saya rencana pasca dilantiknya Penjabat Desa Olais, kita akan komunikasi agar uang yang dipungut dari masyarakat harus segera dikembalikan," ujarnya.

Untuk diketahui, Kepala Desa Olais, Josepus Nufeto dinonaktifkan Bupati Tahun lantaran tak mampu menyelesaikan SPJ dan temuan dalam pengelolaan dana desa.

Setelah diberikan waktu seminggu untuk menyelesaikan temuan dan SPJ tahun 2019, Josepus ternyata tak memiliki etikad baik untuk menyelesaikan temuan tersebut.

Oleh sebab itu, agar tidak menghambat pencairan dana desa tahun 2020, Bupati Tahun mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan Josepus dari jabatannya.

" Saat ada temuan, kita kasih kesempatan untuk diselesaikan tetapi yang bersangkutan tidak mau. SPJ juga tidak selesai. Dari pada masyarakat Olais yang dikorbankan hanya karena ulah satu orang lebih baik kita nonaktifkan saja kepala desa. Kita selamatkan uang dana desa untuk masyarakat desa Olais," tegas Bupati Tahun. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved