New Normal, MUI Malaka Tetap Ikuti Aturan Pemerintah

Walaupun sudah ada informasi mengenai penerapan New Normal di daerah yang masuk Zona Hijau dari pandemi covid19, tapi Majelis Ulama Indo

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/EDY HAYONG
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malaka, Zainal Muttaqim 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong

POS-KUPANG.COM I BETUN--Walaupun sudah ada informasi mengenai penerapan New Normal di daerah yang masuk Zona Hijau dari pandemi covid19, tapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malaka masih menunggu keputusan resmi terkait dibukanya kembali aktifitas ibadah.

MUI Malaka mengikuti aturan pemerintah termasuk mensosialisasikan pelaksanaan ibadah dalam situasi New Normal.

"Kita ikut aturan pemerintah. Kita sudah sosialisasi terkait pelaksanaan ibadah dalam situasi New Normal," kata Ketua MUI Malaka, Zainal Muttaqim dalam pesan Whatshap yang dikirim ke Pos-Kupang.com, Kamis (4/6) malam.

Dirinya menambahkan, MUI Malaka juga sudah
Menghimbau kepada  seluruh pengurus Masjid untuk tetap melaksanakan protap kesehatan.  Menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan kesehatan dan ibadah itu sendiri.

"Saya juga menghimbau untuk para orang yang dalam kondisi kurang sehat untuk sementara sholat di rumah dulu," tulis Zainal.

Seperti diketahui, penerapan New Normal di Kabupaten Malaka akan dilakukan secara bertahap. Langkah pertama yang akan diterapkan adalah kegiatan perkantoran lingkup Pemkab Malaka dan dibukanya kembali kegiatan peribadatan di rumah ibadah.

Untuk kegiatan perkantoran dimulai pada 15 Juni 2020 dengan pola shift dan memperhatikan protokoler kesehatan. Sedangkan kegiatan peribadatan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2020 tetap mengikuti protokoler kesehatan dan dibawa pengawasan aparat Polri, TNI dan petugas kesehatan.

Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH atau akrab disapa SBS dalam rapat bersama persiapan penerapan New Normal di Kantor bupati Malaka, Kamis (4/6). Turut hadir Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, Kasdim 1605/Belu, Mayor (Inf) Ery Ninu, tokoh agama, Sekda Malaka, Donatus Bere, S.H, pimpinan SKPD lingkup Pemkab Malaka.

Untuk penerapan new normal di rumah ibadah, lanjut SBS, pada tanggal 17 Juni akan dihadirkan pada tokoh agama, instansi terkait juga jajaran TNI dan Polri untuk rapat pemantapan.

"Nanti kita bahas teknis pengaturannya. Contoh kalau di gereja bisa diatur dengan jaga jarak dan perhitungan jumlah umat. Tetap mengikuti protokoler kesehatan dan diharapkan efektif diterapkan pada tanggal 1 Juli 2020," kata SBS.(*)


BalasBalas ke semuaTeruskan

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved