Mantan Sekretaris MA Diciduk KPK

Turut Diciduk KPK karena Perbuatan Sang Suami, Potret Istri Nurhadi Jadi Sorotan, Bukan Orang Biasa

Turut diciduk KPK karena perbuatan sang suami, potret Istri Nurhadi jadi sorotan, bukan orang biasa

Editor: Adiana Ahmad
Tribunnews.com
Tin Zuraida, isteri mantan Sekretaris MA, Nurhadi 

Turut Diciduk KPK karena Perbuatan Sang Suami, Potret Istri Nurhadi Jadi Sorotan, Bukan Orang Biasa

POS-KUPANG.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) ikut menciduk isteri mantan Sekretaris MA dalam kasus yang menjerat sang suami, Nurhadi. 
Terang saja, penangkapan perempuan bernama Tin Zuraida menjadi sorotan.
Usut punya usut, Tin Zuraida ternyata bukan orang biasa. 
KPK kemudian mengungkapkan alasan mengapa Tin Zuraida ikut diciduk dalam kasus yang menjerat sang sumi.

 

Seperti diketahui, Nurhadi adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Pada penangkapan Nurhadi pada Senin (1/6/2020) malam, di Simprug, Jakarta Selatan, Tin Zuraida juga turut diamankan oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Tin dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," kata Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Berdasarkan catatan Kompas.com, Tin sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, yakni pada 11 dan 24 Februari 2020.

Begitu juga dengan anak Nurhadi dan Tin, Rizqi Aulia Rahmi, yang sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.

 

Namun, Rizqi tak ikut dibawa untuk diperiksa.

"Kita lihat perkembangan penyidikannya," kata Nawawi.

Sosok istri Nurhadi ini rupanya memiliki pekerjaan tak biasa.

Dalam website menpan.go.id yang dikutip TribunJakarta pada Selasa (2/6/2020), istri Nurhadi yaitu Tin Zuraida.

Saat ini, ia menjadi Staf Ahli Kemenpan RB  bidang politik dan hukum yang mulai mejabat sejak 2017.

Sebelumnya, Tin menjabat Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.

Pengangkatan Tin menjadi petinggi di Kemenpan dinilai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat itu sudah sesuai dengan prosedur.

Ia juga menyebut proses seleksi dilakukan terbuka.

"Secara terbuka. Semua instansi kami undang untuk mengikutinya. Ada puluhan, dua puluh lebih mungkin," kata Asman di Hotel Bidakara saat itu. 

Menurut Asman, selain Tin yang menjadi staf ahli bidang politik dan hukum, pihaknya menerima dua staf ahli lain, yaitu di bidang budaya kerja dan ekonomi daerah.

Khusus untuk Tin, pelantikannya ditunda selama satu tahun karena ada pemberitaan terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi.

 

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (WARTAKOTA/HENRY LOPULALAN)

"Setelah hampir setahun tidak ada perkembangan fakta hukum tentang yang bersangkutan, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan dan dilantik," tegas Asman pada 2017 lalu.

Gaya Modis Tin Zuraida

Memiliki pekerjaan tak biasa dan menjadi istri pejabat, penampilan modis Tin Zuraida kerap mencuri perhatian.

Berikut sederet gaya modis Tin Zuraida:

Tin Zuraida, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan mewakili Kepala Badan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI membuka kegiatan Diklat Bendahara Angkatan VII pada tahun 2017.
Tin Zuraida, Kepala Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan mewakili Kepala Badan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI membuka kegiatan Diklat Bendahara Angkatan VII pada tahun 2017. (pn-pasarwajo.go.id)

 

Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Tin Zuraida di tahun 2012
Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Tin Zuraida di tahun 2012 (https://bldk.mahkamahagung.go.id/)

 

Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil MA-RI Ibu Dr. Tin Zuraida, SH., M.Kn berkenan menjadi pembina latihan tata upacara sipil pada 29 Maret 2012.
Kapusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Diklat Kumdil MA-RI Ibu Dr. Tin Zuraida, SH., M.Kn berkenan menjadi pembina latihan tata upacara sipil pada 29 Maret 2012. (https://bldk.mahkamahagung.go.id/)

 

Istri Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida, memasuki kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (1/6/2016). Tin Zuraida diperiksa untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat.
Istri Mantan Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida, memasuki kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (1/6/2016). Tin Zuraida diperiksa untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno terkait kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali di PN Jakarta Pusat. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved