Gaji ke-13 Tak Bisa Cair Bareng Tahun Ajaran Baru, Mohon Bersabar, SIMAK PENJELASANNYA
Gaji ke-13 pasti turun. Hanya saja tak bisa turun bareng tahun ajaran baru 13 Juli 2020 seperti tahun sebelumnya. Dana untuk gaji ke-13 masih dipergun
POS KUPANG.COM--Gaji ke-13 pasti turun. Hanya saja tak bisa turun bareng tahun ajaran baru 13 Juli 2020 seperti tahun sebelumnya. Dana untuk gaji ke-13 masih dipergunakan untuk penanganan virus corona.
Setelah THR kini gaji ke-13 paling ditunggu kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri hingga pensiunan.
Gaji ke-13 tersebut pasti turun, hanya saja tidak akan cair saat tahun ajaran baru.
Dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa dana pemerintah saat ini banyak tersedot untuk penanganan virus corona atau COVID-19.
• Akan Dibuka Kembali Tempat Ibadah, Ketua Magabudhi NTT Sebut Tak Mau Terburu - buru Ambil Keputusan
Oleh karenanya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, memastikan bahwa gaji ke-13 baru akan dibahas di akhir tahun 2020.
"Untuk gaji ke-13, pembahasannya baru akan dilakukan di bulan Oktober atau November 2020," ujar Yustinus dilansir dari Kontan berjudul "Pembahasan gaji ke-13 ASN mundur ke akhir tahun".
Tak hanya waktu pencairan, Besaran Gaji ke-13 pun juga belum pasti karena memang belum dibahas.
Ilustrasi PNS: Rapid test digelar Puskesmas Harapan Mulia Kemayoran Jakarta Pusat terhadap puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta Pusat dan warga yang terindikasi covid-19, Senin (6/4/2020). (Istimewa)
"Mengenai besaran dan lain-lain belum ada pembahasan, karena pemerintah masih fokus ke penanganan COVID-19," kata Yustinus.
Apabila pembahasan baru dilakukan pada akhir tahun mendatang, maka pencairan gaji ke-13 akan mundur dari jadwal biasanya.
Gaji ke-13 PNS biasanya cair menjelang tahun ajaran baru pendidikan atau berkisar pada bulan Juli.
Hal ini, dilakukan agar gaji ke-13 diharapkan dapat berperan sebagai penunjang biaya pendidikan bagi anak-anak dari para PNS.
Terbaru, Yustinus memastikan gaji ke-13 tahun 2020 akan cair karena sudah dianggarkan.
"Untuk besaran dan lain-lain mohon ditunggu, belum diputuskan ya. Semoga yang terbaik buat para ASN," ujarnya, kemarin.
Rincian Gaji ke-13 PNS
Rincian gaji ke-13 sudah pasti meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.