Gaji ke-13 Tak Bisa Cair Bareng Tahun Ajaran Baru, Mohon Bersabar, SIMAK PENJELASANNYA
Gaji ke-13 pasti turun. Hanya saja tak bisa turun bareng tahun ajaran baru 13 Juli 2020 seperti tahun sebelumnya. Dana untuk gaji ke-13 masih dipergun
Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah. Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat da
"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu. Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," tambah Hamid.
Menurutnya, dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah.
Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.
IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.
Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyataCovid-19 belum tuntas

Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan COVID-19.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mohon Bersabar, Gaji ke-13 Tak Lagi Bisa Cair Bareng Tahun Ajaran Baru, Dana Kesedot Covid-19, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/03/mohon-bersabar-gaji-ke-13-tak-lagi-bisa-cair-bareng-tahun-ajaran-baru-dana-kesedot-covid-19?page=all.
Editor: Wito Karyono