Pemkab Manggarai Wacanakan Tanggal 5 Juni 2020 Mulai Masuk New Normal

Pemkab Manggarai merencanakan mulai tanggal 5 Juni 2020 pelan-pelan masuk new normal dan tanggal 15 Juni 2020 mulai new normal

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Suasana di depan kantor Dinas Pendidikan Manggarai 

POS-KUPANG.COM | RUTENG----Pemerintah Kabupaten Manggarai ( Pemkab Manggarai) merencanakan mulai tanggal 5 Juni 2020 pelan-pelan masuk new normal dan tanggal 15 Juni 2020 mulai new normal.

Sekertaris Daerah Manggarai ( Sekda Manggarai), Drs Fansy Jahang menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (2/6/2020).

Sekda Fansy menjelaskan, ada perpanjangan masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sampai dengan tanggal 4 Juni 2020. Selain itu, sesuai Instruksi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, pada tanggal 15 semuanya harus sudah new normal.

Dari Hasil Visum, Korban Selfi Murni Tewas Akibat Tenggelam

Karena itu, kata Sekda Fansy, pihaknya mewacana mulai tanggal 5 Juni 2020 pelan-pelan masuk new normal, jika tidak ada hambatan. Pihaknya juga akan merancang pola terlebih dahulu guna mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah covid-19.

"Kalau tidak ada hambatan wacana kita tanggal 5 Juni ini mulai pelan-pelan masuk new normal, karena kita rancang dulu polanya, saya sudah minta pak Kabag Organisasi untuk merancang itu bagaimana pola terbaiknya. Jadi selesai rancang tanggal 5 Juni kita keluarkan surat edaran untuk mulai pelan-pelan New Normal, sehingga hitung-hitung tanggal 15 Juni kita new Normal bersama Propinsi NTT,"jelas Sekda Fansy.

Begini Total Progres Pelunasan BPIH Tahap I Dan II Tahun 1441 H/2020

Sekda Fansy juga mengaku, sejauh ini meskipun ada edaran untuk WFH, namun tetap ada pegawai yang masuk kerja karena kebutuhan dalam perkantoran.

Meskipun begitu, kata Sekda Fansy para pegawai tetap dibagi dalam jadwal atau sistem shif sesuai kebutuhan di masing-masing Organiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencegah penularan virus corona.

"Selama ini ada pegawai tetap masuk kantor, ini dibagi dengan jadwal sesuai kebutuhan di OPD masing-masing, supaya ada yang kerja di kantor dan ada yang bekerja dari kantor. Intinya seluruh pegawai wajib mengikuti protokol covid-19 seperti wajib pakai masker, setiap kantor wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun dan juga di kantor masing-masing juga diatur jarak,"jelas Sekda Fansy.

Sementara itu, pantauan POS-KUPANG.COM di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai di Kota Ruteng, terlihat suasana di kantor itu masih tetap legang tidak terlihat ramai seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19.

Tanpak para pegawai di kantor itu di masing-masing ruangan duduk jaga jarak sekitar 1,5 meter minimal. Terlihat juga banyak kursi pegawai yang kosong.

Tanpak juga pegawai yang datang mengurus di kantor itu juga tidak banyak. Mereka juga menunggu di kantor itu dengan berjarakan dan mengenakan masker.

Adapun terlihat keluar masuk ruangan kepala Dinas Maksimus Gandur menggunakan masker. Kondisi yang sama juga terlihat di kantor Bupati Manggarai. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved