Dampingi Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Oknum TNI, Pospera Dorong Proses Hukum

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dikatakan Yerem, selain dilaporkan ke Kodim TTS tetapi juga dilaporkan kepada Polres TTS. Korban sendiri telah menj

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
istimewa
Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerem Fallo 

Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerem Fallo mengatakan, Pospera Kabupaten TTS melakukan pendampingan terhadap Markus Selan (22) dan Yandres Maunaben (21), warga Desa Oeekam, Kecamatan Amanuban Timur yang diduga dianiaya oleh oknum TNI berinisial AB. Pospera TTS mengencam keras aksi tersebut dan meminta agar oknum tersebut diproses hukum.

" Kita sangat sesalkan aksi penganiayaan tersebut, apa lagi dilakukan oleh anggota TNI yang seharusnya melindungi masyarakat. Oleh sebab itu kita minta kepada Pak Dandim TTS agar oknum AB diproses hukum sesuai aturan yang berlaku," pinta Yerem.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dikatakan Yerem, selain dilaporkan ke Kodim TTS tetapi juga dilaporkan kepada Polres TTS. Korban sendiri telah menjalani visum di RSUD Soe dan hasilnya telah diserahkan kepada Polres TTS. Dirinya berharap ada sangsi tegas untuk oknum AB sehingga perbuat tersebut tidak terulang lagi.

" Kita berharap ada sangsi tegas untuk oknum AB sehingga ada efek jerah untuk pelaku," ujarnya.
Dandim TTS 1621 TTS, Letkol CZI Koerniawan Pramulyo yang dikonfirmasi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Kodim TTS berinisial AB menegaskan saat ini pihaknya sudah memproses laporan tersebut. Korban dan beberapa saksi sementara dilakukan pemeriksaan. Anggota TNI berinisial AB pun sudah dipanggil dan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

" Sementara proses penyelidikan. Anggota kita masih sementara melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa saksi. Sementara Anggota kita berinisial AB sudah tiba di Kodim dan akan menjalani pemeriksaan," ungkap Dandim Koerniawan, Selasa (2/6/2020) di ruang kerja.

Terkait kronologi kejadian, Dandim Koerniawan mengaku, belum menerima laporan hasil pemeriksaan. Namun dari informasi yang didapat, kedua korban yang datang mengendarai sepeda motor saat tiba di depan Pos Covid Desa Naefatu mengas-gas motornya lalu membuka sendiri portal yang berada di badan jalan. Hal inilah yang diduga menyulut emosi Anggota yang sementara bertugas di Posko Covid tersebut.

" Pasti ada aksi dulu baru ada reaksi. Tidak mungkin tanpa aksi, lalu ada reaksi. Namun hal ini masih harus kita dalami melalui pemeriksaan para saksi. Kebetulan saat kejadian ada beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian termaksud kepala desa," ujar. (din)

Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerem Fallo
Ketua Pospera Kabupaten TTS, Yerem Fallo (istimewa)

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved