Virus Corona
Berbahaya, Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP di RS Ini, Tolak Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19
Kasus pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 kini terjadi lagi. Tindakan tersebut dinilai sangat berbahaya.
Mereka menolak kerabatnya yang akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Keluarga pasien PDP itu pun menuding pihak Rumah Sakit memberikan uang Rp 15 juta agar jenazah dimakamkan sesuai protap Covid-19. Pihak rumah sakit membantah.
Ratusan warga mengamuk, dan membongkar paksa pintu kamar jenazah, kemudian membawa pulang jenazah PDP ke kediamannya di Lingkungan I, Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Polresta Manado menyebut peristiwa ini berawal dari meninggalnya seorang pria berusia 52 tahun yang masuk PDP yang didiagnosa meninggal karena kehilangan kesadaran akibat pneumonia.
"Adanya gejala penyakit ini, maka jenazah yang bersangkutan ditetapkan sebagai jenazah PDP, yang akan dikuburkan sesuai protap Covid-19. Namun pada 15.00 Wita, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19," demikian keterangan tertulis kepolisian.
Kemudian pada Minggu 17.40 Wita, massa mendapat isu jika pihak keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta dari pihak RSU Pancaran Kasih.
Massa terprovokasi sehingga tak terkendali dan langsung mencari jenazah kemudian dibawa ke rumah duka secara paksa.
Pihak keluarga bersama masyarakat berhasil membawa jenazah dan langsung menuju rumah duka di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dilakukan pemandian dan sholat jenazah serta persiapan pemakaman pada 17.50 Wita.
Anak Pasien tersebut, Khairul Lasarika (28) dalam video beredar mengakui adanya upaya pemberian uang dari pihak rumah sakit kepada keluarga agar mau dikuburkan sesuai protap.
"Kejadiannya saat selesai memandikan jenazah ayah, ada seorang dokter yang menggunakan baju astronot (pakaian hazmat) datang dan mengatakan akan memberikan uang. Dia meminta ayah harus dikuburkan sesuai protap dan menggunakan peti. Jelas kita tolak," tegasnya.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Provinsi Sulut, Steaven Dandel mengatakan saat kejadian tersebut, memang sudah ada tim pendamping psikologi yang diturunkan, dengan melibatkan polisi maupun tokoh agama.
"Namun berbagai negosiasi dan upaya yang dilakukan belum dapat menenangkan pihak keluarga, sehingga mereka tetap memaksa untuk membawa pulang jenazah PDP tersebut," jelasnya.
Dandel mengatakan terkait adanya isu pihak rumah sakit yang akan membayar keluarga, akan diselesaikan secara hukum, untuk mengkonfrontir dua pernyataan berbeda.
Steaven Dandel menyebut terkait pemberian uang kepada keluarga yang sudah heboh di media sosial dalam SOP tidak ada kebijakan pemberian uang kepada keluarga, Senin (1/6/2020).
Namun, dia tak membantah jika ada pemberian uang kepada imam yang dipanggil oleh pihak Rumah Sakit.