Wakajati Sulawesi Barat Yulianto Gantikan Pathor Rahman Jabat Kepala Kejati NTT
Yulianto resmi menggantikan Pathor Rahman untuk menjabat Kajati NTT usai dilantik Jaksa Agung Sanitiar di Jakarta
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Hari Jumat (29/5/2020) Yulianto resmi menggantikan Pathor Rahman untuk menjabat Kajati NTT usai dilantik Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Aula Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta, .
Mutasi jabatan Kepala Kejati NTT tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Kep-IV-307/C/05/2020 tertanggal 30 April 2020.
Yulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Barat itu menggantikan Pathor Rahman yang dimutasi untuk menduduki jabatan Direktur Bidang Perdata pada Kejaksaan Agung RI.
• Cucu Pemilik Rumah di Ende: Bung Karno Ingin Tinggal di Rumah Menghadap ke Arah Matahari Terbit
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim mengatakan, pelantikan Kajati NTT, Yulianto telah berlangsung di Jakarta pada Jumat (29/5/2020). Rencananya pada Selasa (2/6/2020) dilaksanakan prosesi pisah sambut Kajati NTT yang lama kepada yang baru.

"Rencananya besok Selasa, akan dilaksanakan pisah sambut di Kantor Kejati NTT," ujar Abdul Hakim.
Dalam siaran pers yang diterima POS-KUPANG.COM, Jaksa Agung ST Burhanudin menegaskan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.
• Hari Lahir Pancasila Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Tanpa Pengunjung
Mutasi dan promosi tersebut, kata Burhanuddin, dilaksanakan seiring dengan proses perjalanan organisasi yang terus bergerak maju secara berkesinambungan. Hal tersebut, selain untuk memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang, juga telah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang, termasuk penilaian objektif sebagai dasar penempatan mereka yang memiliki pengalaman, wawasan dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi.
"Hal ini dilakukan guna mencapai kinerja yang optimal, terutama memastikan terselenggaranya penegakan hukum yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat," ujar (ST) Burhanudin dalam siaran pers.
Selain Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Pathor Rahman, Jabatan Wakajati juga mengalami mutasi. Wakajati NTT, Iman Wijaya dimutasi menduduki jabatan Wakajati Kepulauan Riau (Kepri). Sementara jabatan Wakajati NTT kini dijabat oleh Fredy Rontu yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Bidang Pidana Umum Kejagung RI. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )