Pencabulan
Kepincut Rayuan Abang Tukang Bakso, Siswi Cantik Klepek-Klepek Lalu Disetubuhi Hingga Digrebek Warga
Seorang siswi di Kediri kepincut rayuan maut abang tukang bakso, lalu disetubuhi berkali-kali, hingga digerebek warga
Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.
Dijelaskan AKP Kamsudi, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Residivis Setubuhi Anak SD
Seorang residivis tak jera merasakan dinginnya penjara. Muhyanto (51) tega mencabuli anak sang kekasih yang berstatus janda.
Perbuatan pria asal asal Dusun Rowo Agung, Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung, Jawa Timur itu terbongkar setelah sang anak yang masis duduk di bangku kelas 6 SD bercerita kepada ibunya.
Muhyanto pun kini meringkuk di tahanan Polres Tulungagung.
Menurut Kepala UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, Muhyanto merupakan napi yang mendapat program asimilasi dari pemerintah.
Ia bebasa dari Lapas Kelas IIB Tulungagung pada 4 April 2020 lalu.
Usai bebas dari Lapas, pria 51 tahun itu berkenalan dengan Z, seorang ibu tunggal.
Hubungan mereka pun kian dekat dan menjalin hubungan asmara.
Keduanya pun sepakat untuk menikah.
Namun karena pandemi Covid-19, niat mereka pun tertahan dan tidak bisa melangsungkan pernikahan.
“Karena tidak bisa menikah, si tersangka ini tinggal di rumah ibu korban yang ada di Kecamatan Ngunut,” ungkap Retno, Sabtu (30/5/2020).
Tinggal Bersama dan Diusir Warga
Rencana pernikahan tertunda, Muhyanto dan Z pun akhirnya tinggal bersama. Lantaran kumpul kebo, pasangan tersebut diusir oleh warga sekitar.