Tetap Waspada, OTG dan ODP di Belu Belum Bergerak Turun
Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) belum bergerak turun
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu hingga Kamis (28/5/2020) pukul 15:00 WITA menunjukkan, jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) belum bergerak turun selama beberapa hari terakhir.
Saat ini, jumlah OTG masih sebanyak 25 orang dan ODP masih empat orang. Selain itu, Pelaku Perjalanan Beresiko dalam pantauan masih tergolong banyak yakni 167 orang. Ditambah lagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) satu orang yang sementara dirawat di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD.
• Bhayangkari Polres Kupang Berempati pada Petugas Medis RSUD WZ Johannes
Meski jumlah ODP, OTG dan Pelaku Perjalanan Beresiko belum bergerak turun namun masih ada kabar baik bagi masyarakat Belu yaitu, data orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 nihil.
Sesuai data Gugus Tugas, Pelaku Perjalanan Berisiko dalam pantauan yang selesai masa pantuan sebanyak 1.687 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang selesai masa pemantuan sebanyak 72 orang.
• BREAKING NEWS: Pria Asal Jawa Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan di Komodo Manggarai Barat
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau, SE dalam siaran pers yang diterima wartawan mengatakan, walaupun data monitoring orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Belu nihil, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.
Berdiam diri di rumah saja, atau menjaga jarak fisik apabila bertemu orang lain, tidak boleh bersentuhan atau membatasi interaksi fisik, menghindari kerumunan orang dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun dan jika beraktivitas di luar rumah wajib memakai masker.
Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah yang terinfeksi Covid-19 agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.
Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan World Health Organization (WHO) menganjurkan agar semua masyarakat menggunakan masker. Untuk masker N95 dikhususkan kepada tenaga medis sedangkan masyarakat dapat memakai masker kain yang dijahit dan selalu dicuci.
Menurut Cristofotus, kepada para pelintas yang memasuki wilayah Kabupaten Belu wajib mentaati semua aturan yang ada di setiap Posko Pemantauan tanpa terkecuali demi keselamatan kita bersama.
Disampaikan juga, untuk mengatasi dampak Covid-19 Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Perluasan Program Sembako, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan Dampak Ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menunjukkan, sampai dengan keadaan, Rabu (27/5/2020), jumlah desa di Kabupaten Belu yang telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Sebanyak 44 Desa dari jumlah 69 desa di Kabupaten Belu. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)